26 Peserta Lolos Seleksi Jabatan Eselon II

Yulian Ugik Lusianto,
banner 120x600

Selong,DS- Seleksi terbuka untuk mengisi empat posisi strategis setingkat eselon II (Jabatan Tinggi Pratama) lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah memasuki tahap akhir. Dari 28 orang yang mendaftar, sebanyak 26 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan kompetensi dan berhak mengikuti uji tahap akhir berupa pemaparan makalah program kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, Yulian Ugik Lusianto, menjelaskan bahwa seleksi ini bertujuan mengisi posisi kepala di empat OPD startegis.Keempat OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Dinas Sosial.

“Keempat OPD ini merupakan instansi strategis. Oleh karena itu, kami melakukan proses seleksi secara ketat dan transparan untuk mendapatkan calon pemimpin yang terbaik,” ujar Ugik

Ugik membeberkan rincian peserta yang memasuki babak final untuk masing-masing OPD. Untuk Dinas Kesehatan diikuti oleh 4 orang, Dinas PMD oleh 10 orang, Dinas Sosial oleh 5 orang, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan oleh 7 orang. Total keseluruhan peserta tahap akhir berjumlah 26 orang.

“Saat ini sedang berproses. Pagi tadi, peserta seleksi untuk Dinas Sosial dan Dikbud sudah menyelesaikan pemaparan makalah program kerja mereka ke depan,” paparnya.

Proses seleksi dilakukan secara digital melalui platform ASN Karir (MyASN). Setelah tahap pemaparan makalah ini selesai, hasilnya akan dibawa dalam rapat pleno pansel. Rekomendasi dari pleno kemudian akan diajukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Lombok Timur, untuk kemudian disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna penetapan akhir.

Terkait dua peserta yang dinyatakan gugur sebelum tahap akhir, Ugik menjelaskan alasannya. Satu peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif karena tidak melampirkan surat rekomendasi dari pejabat yang berwenang. Peserta lainnya gugur karena rekam jejak dan pengalaman kerjanya dinilai tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Kami berpegang pada ketentuan yang berlaku. Seleksi ini harus memastikan integritas dan kualifikasi calon benar-benar terpenuhi,”tegasnya.

Sementara menunggu proses pengisian empat jabatan tersebut, Ugik juga menanggapi terkait masih adanya dua posisi pimpinan OPD yang kosong, yaitu Inspektorat Daerah dan Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong.

“Untuk sementara, pak bupati masih mempercayakan posisi tersebut untuk diemban oleh Plt. Namun, bukan tidak mungkin kedua jabatan itu nantinya juga akan diisi melalui proses job fit atau seleksi serupa di waktu mendatang,” pungkasnya.li