Lombok Tengah, DS- Anggota Polsek Praya Timur melakukan pengembalian 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 yang ditemukan warga di perkebunan Dusun Peras, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur kepada Pemilik, Minggu (4/8/2024).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK., melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Jalaluddin, dalam siaran persnya, Senin (5/8), mengatakan bahwa sepeda motor tersebut pertama kali dilihat oleh Risah (warga setempat) yang saat itu hendak pergi bekerja ke kebun (sekitar pukul 07:00 wita). Ia melihat sepeda motor tersebut terparkir di TKP dan mengira milik Kadus Blongsong.
Saksi yang bertemu dengan Kadus Blongsong dan menanyakan, “kenapa sepeda motornya diparkir di kebun? ” Akan tetapi Kadus tersebut menjawab bukan miliknya karena sepeda motor miliknya terparkir di rumah.
Mendengar penjelasan Kadus, saksi mengajak Kadus dan warga lainnya melihat TKP dimana sepeda motor tersebut terparkir. Sepeda Motor tersebut akhirnya diamankan oleh warga dan langsung dilaporkan ke Polsek Praya Timur. Oleh anggota Polsek kemudian diamankan di Mapolsek untuk kemudian melakukan koordinasi terkait pemiliknya.
Anggota Polsek akhirnya menemukan pemilik Sepeda motor tersebut atas nama Laman (50), alamat Dusun Semogong, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
“Setelah dicek dan memastikan cocok surat kepemilikan yang dikuasai dengan fisik sepeda motor tersebut akhirnya diserahkan kepada Sdr. Laman, “pungkasnya.
Menurut keterangan Laman, motornya hilang 4 Agustus sekitar pukul 03.00 wita, dan baru diketahui menjelang subuh.hm














