80 Persen Dana Desa di Lotim Telah Tersalurkan

Salmun Rahman
banner 120x600

Selong DS – Dana Desa (DD) untuk 239 desa di Lombok Timur hampir sepenuhnya tersalur. Hingga saat ini, 80 persen dari total anggaran DD sebesar Rp 281,23 miliar telah berhasil disalurkan. Sedangkan sisanya sekitar Rp 52 miliar masih dalam proses penyaluran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang bijak dan transparan. Ia meminta agar para kepala desa memanfaatkan dana desa dengan cermat, mengikuti rencana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

“Dengan anggaran yang telah tersalur cukup besar, kami mengimbau para kepala desa untuk benar-benar cermat dalam mengelola keuangan desa. Pastikan semua pengeluaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam RPJMDes dan RKPDes,”ujarnya

Untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya, Dinas PMD telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan monitoring. Forum komunikasi kepala desa secara rutin menggelar pertemuan untuk membahas pengelolaan dana desa dan memberikan bimbingan terkait penerapan aturan. Salmun juga menyoroti peran penting pemerintah kecamatan dalam mengawasi penggunaan dana desa.

“Kecamatan memiliki peran penting dalam mengontrol langsung para kepala desa. Dinas PMD lebih fokus pada sosialisasi, monitoring, dan evaluasi,” jelas Salmun.

Pemerintah kecamatan, kata Salmun, berfungsi sebagai pengawas yang memastikan kepala desa mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku. Dia optimistis bahwa para kepala desa akan mampu mengelola dana desa dengan baik berkat sistem berbasis aplikasi yang telah diterapkan. Sistem ini memastikan setiap pencairan dana harus sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan, yang pada gilirannya diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan.

“Saat ini, pengelolaan keuangan desa sudah menggunakan sistem berbasis aplikasi. Ini akan meminimalisir terjadinya penyimpangan,” ungkapnya.

Salmun menambahkan bahwa semua desa di Lombok Timur telah menyusun rencana penggunaan dana desa melalui RKPDes dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan adanya perencanaan yang matang dan sistem pengelolaan yang transparan, diharapkan dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Salmun.

Dengan pencapaian penyaluran yang signifikan ini, Lombok Timur terus berkomitmen untuk memastikan bahwa dana desa dikelola secara efektif, untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan di tingkat desa.lihat