KLU, DS-Pertemuan konsolidasi dan koordinasi pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara, berlangsung di Lesehan Sasak Narmada, Rabu (10/7). Hal ini tidak lepas dari fakta tingginya perkawinan anak di KLU, salah satunya kasus kehamilan remaja yang mencapai 272 di tahun 2023.
Pertemuan berkaitan dengan Program Berani II (Reproductive Health and Rights For All in Indonesia) LPA NTB bekolaborasi dengan Lakpesdam NU NTB dengan program Inklusi dan Islamic Relief, membahas pemetaan isu dan wilayah kerja pemerintah dan LSM dalam pencegahan perkawinan anak.
Hasil yang diharapkan adalah pembentukan koalisi NGO dengan pemerintah berkaitan dengan rencana aksi bersama (RAB) dalam upaya pencegahan perkawinan anak menuju KLU nol perkawinan anak.
Hadir dalam kegiatan itu Wabup KLU, Danny Karter Febrianto, Sekretaris LPA NTB serta OPD seperti Bappeda, Dukcapil, Dinsos, Dinas Kesehatan dan Dikbud bersama Baznas,.MKD, sejumlah NGO. Pertemuan merupakan tindaklanjut dari launching NTB menuju nol perkawinan anak.
Sekretaris DP2KBPMD KLU, Hj. Yuni, memaparkan tahun 2023 terdapat sebanyak 272 remaja hamil yang memeriksakan kehamilan puskesmas Bayan, Senaru, Gangga, Kayangan, Tanjung dan Pemenang.
“Permasalahan pernikahan tidak berhasil dibelas atau hamil tanpa suami? Ini data yang tidak perlu ditutupi, namun perlu melihat konteks apa yang kurang kita lakukan, ” kata Yuni.
Ia mempertanyakan capaian yang sudah diperoleh dan diperbaiki dibalik para aktifis yang berjuang sejak pagi hingga malam untuk upaya pencegahan perkawinan anak.
Sementara itu, hingga Juni 2024 terjadi 99 kasus kehamilan remaja. Melihat kasus tersebut, Yuni mengatakan perlu membangun kesadaran kritis untuk mencegah persoalan ini dari hulu melalui pemetaan dan aksi kolaboratif.
Menurut Yuni, d50 persen perkawinan anak di perkotaan tidak bisa dipisahkan karena kehamilan. “Banyak perkawinan anak karena broken home, anak yatim dan anak kurang mampu. Sehingga berkolaborasi untuk menemukan akar masalahnya menjadi perlu, ” paparnya.
Di sebuah desa dampingan NGO, kata Yuni, anak SMP sulit melanjutkan ke SMA karena sekolahnya jauh dan orang tua tak mampu membeli alat transportasi. Ketika tidak melanjutkan pendidikan, tambah dia, yang dipikirkan adalah menikah.
“Para tokoh adat mengatakan siap diberitahu pemerintah terkait aturan. Karena mereka tidak tahu aturan dari pemerintah berkenaan dengan perkawinan,” katanya.
Wabup KLU yang juga Ketua Kabupaten Layak Anak, Danny Karter Febrianto, mengatakan kolaborasi sebagai permulaan yang baik. Karena itu, perlu saling melengkapi dan buka-bukaan untuk bisa menyikapinya dalam membangun sebuah generasi.
“Membangun SDM, ini adalah fondasi yang bisa diperkuat untuk SDM yang akan datang, ” katanya seraya berharap rapat koordinasi bisa dilakukan secara rutin.
Wabup mengatakan Pemda siap masuk ke desa yang sudah didampingi sebagai upaya pemetaan dalam mengambil bagian yang perlu diisi.
“Selain pencegahan, terdapat dampak dampak perkawinan anak yang juga bisa dirumuskan dalam suatu tindakan, ” katanya. Ian.














