Hukrim  

Polsek Asakota Patroli Cipkon, Cegah Gangguan Kamtibmas

banner 120x600

Bima Kota, DS— Polsek Asakota Polres Bima Kota melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu, 3 Oktober 2024, pukul 23.00 Wita. Patroli  bertujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dengan fokus pada tindak kriminal 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta daerah rawan gangguan Kamtibmas.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, menyampaikan bahwa patroli ini dipimpin oleh Ka SPKT I Aipda Rory Wahdiansyah.

Personil Polsek Asakota bergerak dari Mako Polsek Asakota, melewati Jalan Kepiting Lingkungan Pali, Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Perdata. Situasi sepanjang rute tersebut terpantau aman dan kondusif.

Selanjutnya, patroli berlanjut di Lingkungan Melayu dan Lingkungan Kedo, di mana petugas menyampaikan imbauan kepada sekelompok pemuda yang sedang berkumpul agar selalu menjaga situasi Kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Sekitar pukul 23.40 WITA, patroli diteruskan ke Lingkungan Jatiwangi dan Lela Jatibaru Barat. Personel patroli mengingatkan pemuda setempat untuk turut menjaga kondusivitas wilayah dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Warga juga diimbau untuk melaporkan segala potensi gangguan Kamtibmas ke piket SPKT Polsek Asakota melalui nomor Call Center.

Patroli kemudian berlanjut di Lingkungan Rasabou, Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, di mana personil kembali memberikan imbauan kepada beberapa pemuda yang sedang nongkrong untuk menjaga ketertiban dan menghindari perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.hm