Selong,DS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) akan meluncurkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk mengubah status mustahiq (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat) dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sekretaris Baznas Lotim, Nurul Hadi, menjelaskan program ini akan membantu pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada bantuan zakat untuk bertransformasi menjadi pemberi zakat di masa depan.
“Kami ingin yang tadinya penerima zakat, ke depannya bisa menjadi pemberi zakat. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Lombok Timur,”ucapnya
Ia mengatakan, program pemberdayaan ini akan dimulai dengan pendataan menyeluruh terhadap pelaku usaha kecil yang memenuhi kriteria sebagai mustahiq. Pendataan ini meliputi jenis usaha, lokasi, hingga kelayakan usaha yang akan menjadi dasar pemberian bantuan.
Setelah pendataan selesai, Baznas Lotim akan memberikan bantuan modal hibah yang tidak perlu dikembalikan, disertai dengan pendampingan dari narasumber yang sudah disiapkan.
“Bantuan ini bersifat hibah, tanpa kewajiban pengembalian. Kami juga akan memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan pendampingan yang memadai untuk mengembangkan usaha mereka,” tambahnya.
Bantuan modal yang akan diberikan, lanjutnya, akan disesuaikan dengan hasil analisis di lapangan. Hal ini bertujuan agar bantuan dapat tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masing-masing usaha kecil yang ada.
“Modal ini tidak seragam, karena disesuaikan dengan jenis usaha dan kebutuhan masing-masing penerima. Program ini sudah tercatat dalam RKAT Baznas Lotim 2025, dan kami harap dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di Lombok Timur,” pungkasnya.li














