Selong, DS- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur mengupayakan pendirian koperasi Merah Putih di 254 desa/kelurahan yang ada di Lombok Timur di Tahun 2025. Saat ini, baru Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, sebagai desa pertama yang telah membentuk koperasi tersebut.
“Target kita di 254 desa dan kelurahan bisa terbentuk di tahun ini,” kata Kadis PMD Lombok Timur, Salmun Rahman
Saat ini pihaknya sudah mulai turun melakukan sosialisasi ke desa dan kelurahan, bahkan sudah banyak desa telah melakukan musyawarah desa khusus (MusDessus) untuk membahas pembentukan Koperasi Merah Putih
” Yang jelas kita upayakan semua terbentuk di tahun ini,” imbuhnya.
Hal yang masih menjadi kendala pembentukan Koperasi Merah Putih soal pembiayaan dan pendanaan. Untuk bisa berbadan hukum membutuhkan biaya karena harus mengunakan notaris.
Berkaitan dengan sumber anggaran pembentukan dan operasional Koperasi Merah Putih disebutkan berasal dari beberapa sumber yaitu APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten dan APBDes. Untuk besaran prosentasi anggaran dari beberapa sumber tersebut pihak nya masih menunggu petunjuk dari Dinas PMD Provinsi.
” Yang jelas pemerintah Provinsi telah siapa untuk memberikan bantuan anggaran untuk Koperasi Merah Putih ini, ” terang Salmun seraya enambahkan keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan upaya untuk mewujudkan program Pemerintah Pusat, terutama mendukung swasembada pangan dan program makan bergizi gratis (MBG). Karena itu, kata dia, Koperasi Merah Putih ini boleh mengelola usaha sembako, termasuk juga simpan pinjam.
” Keberadaan Koperasi Merah Putih tidak akan menggangu BUMDes di desa. Operasi boleh berjalan beriringangan dengan BUMDes bagian juga bisa juga pengelolaan nya dibawah naungan BUMdes, ” cetusnya. Li














