Sumenep- Anggota Koramil Masalembu, Kodim 0827/Sumenep, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram. Pengamanan itu bermulai ketika warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu dikejutkan adanya barang mencurigakan di dalam sebuah karung.
Sontak saja, beberapa warga Desa Sukajeruk langsung mendatangi Koramil Masalembu untuk melaporkan barang tersebut.Laporan warga itu direspon oleh tiga anggota Koramil Masalembu, yakni Serka Yohanes, Serda Bambang dan Koptu Yunus.
Tak memerlukan waktu lama, ketiganya langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk selanjutnya mendatangi letak karung mencurigakan tersebut. Benar saja, ternyata isi karung yang diperkirakan memiliki berat 35 kilogram tersebut, adalah narkotika jenis sabu-sabu.
“Ketika kita bongkar, isinya narkoba siap edar yang sudah dikemas dengan rapi,” ungkap Koptu Yunus. Jumat (30/05/2025).
Saat ini, kata Koptu Yunus, puluhan kilogram sabu-sabu tersebut telah diserahkan ke pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. “Barangnya (narkotika) sudah kami serahkan ke Kepolisian untuk proses selanjutnya,” jelasnya.
Dandim Ungkap Kronologi
Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S,I.P, M. Han, mengungkapkan kronologis penemuan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram.Pada pelaksanaan konferensi pers yang digelar di Makodim Sumenep pada Jumat (30/05/2025), Dandim mengungkapkan penemuan narkotika itu, berawal ketika empat nelayan melaporkan ke pihak Koramil terkait adanya drum yang berisikan barang mencurigakan yang ditemukan oleh empat nelayan.
“Ada empat nelayan Kecamatan Masalembu sedang melaut, menemukan drum terbuka. Kemudian drum itu dibawa ke daratan,” ungkap Dandim.
Di dalam drum tersebut, kata Dandim, berisikan bungkusan plastik yang mencurigakan sebanyak 35 bungkus. “33 bungkus masih rapi, dua diantaranya sudah terbuka,” ungkapnya.
Dandim menjelaskan, masing-masing plastik tersebut berisikan sabu-sabu seberat satu kilogram. “Empat nelayan tersebut, langsung melaporkan temuan mereka ke Koramil Masalembu. Saat itu juga, anggota Koramil bersama Polsek dan masyarakat mengecek isi dari drum tersebut,” jelasnya.
Saat ini, kata Letkol Inf Yoyok Wahyudi, puluhan barang terlarang tersebut telah diserahkan oleh pihak Kodim Sumenep, ke pihak Polres Sumenep dan dihadiri langsung oleh BNNP Jatim.
Selain dihadiri oleh Wakapolres Kompol Masyhur Ade dan Katim BNNP Jatim, AKBP Damar Bahtiar, pelaksanaan penyerahan narkotika yang berlangsung di Makodim Sumenep turut dihadiri oleh Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno dan Katim Pemberantasan Aipda Febri. (*)














