Hukrim  

Gasak Motor Guru Di Ponpes, Pria Ini Ditangkap Polisi

banner 120x600

Selong, DS- Tim Satuan Reskrim Polres Lombok Timur meringkus pelaku pencurian bermotor inisial AFF (23). Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari dua jam setelah mendapat laporan dari korban, Kamis (21/08/2025).

Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman mengungkapkan pada Hari Kamis tanggal 21 Agustus 2025 sekitar Pukul 11.00 Wita, SPKT Polsek Labuhan Haji menerima Laporan Pengaduan dari korban bernama Nurul Husni tentang Pencurian Kendaraan bermotor yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 21 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 wita di tempat parkir Ponpes Hidayatuttauhid, Dusun Esot Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji.

“Dari Pengaduan tersebut Unit Reskrim Polsek Labuhan Haji berusaha melakukan pengejaran terhadap Pelaku Pencurian dan telah berhasil mengamankan Pelaku berikut Barang bukti, ” ungkapnya.

Lebih jauh Nikolas menjelaskan korban datang ke Ponpes Hidayatuttauhid untuk mengantarkan anaknya yang sekolah di TK Ponpes tersebut dan memarkirkan sepeda motornya di tempat Parkir Ponpes dalam keadaan tidak kunci stang. kemudian korban membawa anaknya ke kelasnya yang berjarak sekitar 20 meter dari tempat parkir.

Selanjutnya sekitar pukul 09.00 wita, anakn TK di Ponpes tersebut keluar main dan pelapor mengajak anaknya untuk berbelanja di kantin Ponpes yang berdekatan dengan tempat parkir, dan kemudian korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir.

“Pelaku dan Barang Bukti kami amankan di Rumah orang tuanya di Lingkungan Bagek Longgek Timur Kelurahan Rakam Kec. Selong, ” paparnya.

“Dalam waktu 2 jam sejak di laporkan dapat kami ungkap dan saat ini pelaku dan Barang Bukti kami amankan di Polsek Labuhan haji untuk dilakukan Pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, ” imbuh Nikolas. LI