Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026 yang akan dilaksanakan Komisi Informasi Pusat yang dimulai akhirMei ini.
Melalui Rapat Koordinasi yang digelar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov NTB pada Senin (11/5/2026), pemerintah provinsi NTB menargetkan NTB kembali masuk jajaran provinsi terbaik nasional dalam e-monev Keterbukaan Informasi Publik, minimal menempati posisi tiga besar nasional.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik menegaskan, seluruh PPID pelaksana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta meningkatkan kualitas pengelolaan serta penyajian dan pelayanan informasi publik, terutama terkait kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diunggah dalam sistem E-Monev dimaksud.
“Catatan penting dalam evaluasi sebelumnya adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang diunggah oleh OPD,” ungkap Ahsanul didampingi Kabid IKP Savrudin, MH.
Menurut Juru Bicara Pemprov NTB itu, tantangan tahun ini juga semakin kompleks seiring perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menyebabkan sejumlah OPD bergabung, sehingga membutuhkan penyesuaian data dan informasi secara menyeluruh.
Sebagai langkah pembenahan, Pemprov NTB juga akan melakukan sejumlah penguatan dari sisi sistem layanan informasi publik. Salah satunya melalui pembaruan tampilan website PPID dengan mengangkat identitas lokal NTB melalui desain rumah adat.
Selain itu, akses dokumen publik nantinya dibuat lebih mudah karena masyarakat dapat langsung mengakses dokumen tanpa harus melalui layanan pihak ketiga seperti Google Drive.
Pemprov NTB juga mulai memperluas penyebaran informasi publik melalui berbagai platform media sosial agar pelayanan informasi dapat menjangkau masyarakat lebih cepat dan luas.
Meski demikian, evaluasi internal masih menemukan sejumlah kelemahan. Beberapa OPD tercatat belum melengkapi sejumlah dokumen pada tahun 2025. Kondisi itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera dibenahi sebelum pelaksanaan E-Monev nasional.
Ke depan, seluruh OPD diarahkan menggunakan sistem penyimpanan terintegrasi milik Pemprov NTB atau storage ntbprov guna memperkuat integrasi data antar perangkat daerah.
Ahsanul menegaskan, keberhasilan meraih predikat provinsi informatif tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga koordinasi dan komitmen seluruh OPD dalam menyediakan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.
“PPID di masing-masing OPD, agar tetap perkuat Koordinasi komunikasi agar kekurangan dan kendala segera kita perbaiki bersama,” harap Ahsanul.
Dengan berbagai langkah perbaikan tersebut, Pemprov NTB optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik sekaligus mengembalikan posisi NTB sebagai salah satu provinsi paling informatif di Indonesia. Kmf














