Anggota DPR RI Fraksi NasDem H. Fauzan Khalid: Bawaslu Berperan Cegah Pelanggaran Pemilu Melalui Sosialisasi dan Pendidikan Politik Masyarakat

banner 120x600

Selong,DS– Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, menyatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak hanya berperan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan pemilu, tetapi juga melakukan pencegahan pelanggaran pemilu melalui sosialisasi dan pendidikan politik masyarakat

Hal itu disampaikan Fauzan pada acara sosialisasi penguatan pengawasan partisipatif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu di Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Selasa (27/10/2026).

Menurut Fauzan, Bawaslu juga berperan mengimbau dan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi pelanggaran pemilu. Upaya pencegahan dan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran pemilu ini sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan kepada pengawas pemilu untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok, mengatakan, politik memiliki keterkaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hampir seluruh aspek kehidupan sehari-hari dipengaruhi oleh kebijakan dan keputusan politik, sehingga masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai proses politik dan penyelenggaraan pemilu.

Dalam konteks tersebut, kata Fauzan, pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan masyarakat secara aktif dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu. Tujuannya, mencegah terjadinya pelanggaran, dan meningkatkan kualitas demokrasi, serta mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) menyatakan, keterlibatan masyarakat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu hingga penetapan hasil pemilu sangatlah penting.

“Partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui keberanian melaporkan pelanggaran penyelenggaraan pemilu, menolak politik uang, hingga menyebarkan informasi yang benar mengenai pemilu” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Fauzan, yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU NTB (2008-2013), pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya strategis memperkuat demokrasi dan mewujudkan penyelenggaraan pemilu berintegritas. Hal ini tentunya dapat terealisasi dengan baik atas dukungan seluruh elemen masyarakat.

Menurut Fauzan, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh para penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan.

“Pemilu yang berkualitas membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam setiap tahapan penyelenggaraannya,” jelas Fauzan. (END)