Keberadaan dari organisasi non pemerintah dewasa ini dipandang urgent dan mendesak. Hal demikian disebabkan semakin kaburnya fungsi-fungsi legislative. Dari hari ke hari peran legislative hampir selalu seirama dengan peran executive.
Jika executive mendendangkan lagu joget gemoy, Dewan Perwakilan Rakyat juga ikut menyanyikannya. Betapa pun kondisi ekonomi rakyat dibayang-bayangi krisis akibat 1 dollar menjadi Rp. 17.000, hampir tidak ada Dewan Perwakilan Rakyat yang bersuara mengingatkan pemerintah atau memberikan saran/kritik agar pemerintah (executive) segera mengambil langkah-langkah pencegahan supaya rupiah dapat “diselamatkan.”
Di sisi lain, ketika ruang-ruang demokrasi menyempit di mana aktivis berusaha “dibungkam”, wakil rakyat seperti tiada terdengar suaranya mengkritisi executive.
Pun di kasus –kasus kerusakan lingkungan seperti baru-baru ini banjir sumatera utara, Aceh dan sumatera barat di mana belum ada terdengar wakil rakyat bersuara keras mengkritisi kebijakan sawitisasi.
Belum ada penggalangan kekuatan yang refresentatif dari peran legislative untuk dengan vocal bersuara agar adanya evaluasi menyeluruh terhadap adanya kerusakan lingkungan akibat deforestasi atau pun akibat dari pertambangan. Semua pada akhirnya menunggu giliran dikenai bencana lalu ditanggulangi dan ditangani. Begitu seterusnya.
Akibat “hilangnya” kekuatan wakil rakyat, belum ada perubahan kebijakan pemerintah yang radikal dalam rangka menanggulangi kerusakan lingkungan yang massif terjadi dari tahun ke tahun. Angka penggundulan hutan tetap saja menaik dan tidak diiringi oleh penanaman kembali yang massif.
Menurut Ali Bin Dachlan dalam pengantarnya di acara Walhi NTB, “masyarakat tidak pernah secara massif merusak hutan”. Justru yang massif merusak hutan adalah dari pihak pemegang otoritas bekerjsama dengan para oligarki yang diberikan berbagai izin usaha eksploitasi hutan dan penambangan.
Dalam pada itu masyarakat terus dihimbau untuk melestarikan lingkungan padahal yang mempunyai daya rusak yang besar itu berasal dari kekuasaan itu sendiri. Pun pada kasus di NTB misalnya di pulau Sumbawa, di mana setiap musim hujan masyarakat di sana dalam kecemasan karena khawatir banjir bandang datang menerjang. Oleh sebab itulah urgensi dari keberadaan NGO yang peduli terhadap berbagai macam kerusakan baik itu kerusakan lingkungan, tatanan social, korupsi dan lain sebagainya amat sangat diperlukan perannya kini.
Desentralisasi Vs Sentralisasi
Peran NGO semakin menemukan pijakannya juga bila dilihat dari model pemerintahan. Di satu sisi desentralisasi yang diperjuangkan lewat berbagai instrument sebagai kebalikan dari model orde baru yang sentralistik, namun seiring waktu berjalan semangat desentralisasi pun mulai luntur. Kebijakan-kebijakan pemerintah pusat banyak melangkahi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah. Misalnya pada kasus lingkungan di mana izin usaha pengelolaannya di kuasai oleh pusat. Sedangkan keberadaan lingkungan itu sendiri dekat atau menempel di ruang lingkup pemerintah daerah. Tumpang tindih pengelolaan seperti ini ikut pula mendorong adanya ketidakstabilan dalam menangani lingkungan.
Ketika yang merasakan dampak kerusakan lingkungan masyarakat di daerah, pemerintah di daerah tidak dapat dipersalahkan secara penuh karena kewenangan pengelolaan hutan dan atau tambang berada di tangan pemerintah pusat. Hal ini semakin memperpanjang rantai birokrasi untuk dapat dijangkau oleh masyarakat dalam rangka meminta pertanggungjawaban pemerintah. Pemerintah daerah dengan mudah berkelit dengan adanya sentralisasi kekuasaan.
Jika hal ini terus menerus berlanjut dapat dibayangkan keresahan-keresahan masyarakat di daerah akan terus menumpuk. Paling tidak akumulasi keresahan yang terus menumpuk dapat menjadi penyebab menipisnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat. Pada gilirannya keresahan yang menumpuk akan mencari jalan sendiri untuk ditumpahkan.
Oleh sebab itu Walhi yang berkongres di Mataram sebagai leading sector perjuangan atas isu-isu lingkungan semakin dirasakan urgensinya. Hal demikian juga ditekankan oleh Ali Bin Dachlan ketika dimintai sambutan dalam rangka kongres Walhi NTB di Lombok Garden Hotel. Sebagai generasi senior dari keberadaan Walhi di NTB Ali Bin Dachlan menekankan perlunya Walhi dan jaringan untuk terus bersuara. Diperlukan jaringan yang luas dalam rangka terus memperjuangkan lingkungan baik oleh Walhi struktural maupun oleh Walhi kultural.
