Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak Tolak Peleburan DP3AP2KB

Aliansi belum berhasil bertemu Gubernur. NTB.
banner 120x600

Mataram, DS-Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak menolak peleburan DP3AP2KB menyusul rencana Pemerintah Provinsi NTB melebur Dinas PemberdayaanPerempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) itu kedalam Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Dalam kertas nya Jumat (20/3) disebutkan bahwa isu-isu perempuan dan anak harus dilihat dengan perspektif keadilan dan kesetaraan gender dalam arti luas, bukan hanya sebagai persoalan sosial semata.

Oleh karenanya isu-isu perempuan, anak dan kelompok rentan penting dan strategis diurus dengan sungguh sungguh. Mekanisme tata layanan justru harus ditingkatkan dan hal tersebut menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan layanan yang berkualitas dengan mendasarkan pada perspektif keadilan dan kesetaraan gender,berbasis pada pemenuhan HAM dan hak asasi perempuan (HAP) serta perkembangan terbaik bagi tumbuh kembang anak.

“Kami, sebagai aliansi organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada isu perempuan dan anak di NTB, menilai kebijakan ini tidak tepat dan berpotensi melemahkan efektivitas perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak di NTB, ” sebutnya.

Aliansi itu sendiri terdiri dari beberapa lembaga diantaranya seperti LPSDM, LARD, PKBI NTB, SP Mataram, Panca Karsa,. LPA NTB, Lakpesdam PW NU NTB, Sobat NTB, SPN, Inspirasi, Forum Puspa, dan akademisi UIN Mataram Prof. Atun Wardatun.

Aliansi mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk menghentikan langkah ini serta mempertimbangkan alternatif yang lebih berpihak pada kepentingan perempuan dan anak.

Sementara itu alasan penolakan disebabkan tidak berlandasakan kajian empiris yang mempertimbangkan kondisi faktual perempuan dan anak di NTB.

Namun, Aliansi saat hendak menyampaikan aspirasinya Jumat (21/3), tidak berhasil bertemu dengan Gubernur NTB, Lalu M. Iqbal. Sekda NTB mengarahkan ke Wagub dan dijanjikan pertemuan pada Senin mendatang.

Ketua PPK, Lina Apriliyani, mengatakan masalah perempuan dan anak masih menjadi persoalan krusial sehingga mesti ditangani institusi tersendiri. Terlebih, Kementarian PPA masih ada di Pusat.

“Efisiensi kan tidak harus dengan melebur dinas, ” katanya. Ian