Hukrim  

Aniaya Petugas FIF Gegara Ditagih Cicilan, Warga Wanasaba Diamankan Polisi

Selong, DS- AR (57), warga Dusun Baret Lokok, Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, nekat menganiaya petugas FIF bernama Sugiwan (29) gegara ditagih uang cicilan. Korban dipukul di bagian kepala menggunakan tong gas LPG 3 kilogram.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada hari Jum’at tanggal, 19 September 2025 sekitar pukul 14.30 Wita di depan rumah terlapor yang berada di Dusun Baret Lokok Desa Wanasaba Lauk Kecamatan Wanasaba.

“Diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban yang merupakan petugas dari FIF Selong dengan cara terlapor memukul korban. Pelapor yang saat itu sedang duduk di atas kursi yang berada di depan rumah terlapor dengan menggunakan tong gas Elpiji kosong yang berisi 3 kg pada bagian kepala korban bagian belakang sebanyak 1 kali, ” ungkapnya.

Sebelum aksi koboi pelaku, terang Nikolas, korban dan pelaku sempat cekcok soal batas waktu pembayaran hingga terjadi aksi pemukulan dengan tong gas LPG 3 kg.

Beruntung aksi penganiayaan tak berlanjut setelah dilerai oleh warga sekitar dan istri pelaku hingga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Wanasaba dan pelaku langsung diamankan polisi.

“Terlapor kami amankan di rumahnya yang berada di Dusun Baret Lokok Desa Wanasaba Lauk pada saat terlapor di datangi di rumahnya oleh keluarga korban yang dari Desa Anggaraksa Kecamatan Pringgabaya yang tidak menerima dengan perbuatan terlapor serta untuk terhindar dari amukan keluarga korban, ” tambah Nikolas.

Kini, pelaku digelandang ke Mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut. Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya tong gas LPG 3 kilogram yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban.li

Exit mobile version