Selong, DS- Seorang ayah yang seharusnya mengayomi, malah bertindak bejat terhadap anak tirinya. Sang ayah menyetubuhi gadis 17 tahun itu hingga hamil bulan. Korban pun melaporkan aksi bejat ayah tirinya ke Polsek Sukamulia, Selasa (18/11/2025).
Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman mengungkapkan awal kejadian yang menimpa korban. Sekitar awal tahun 2025, korban ingin berkunjung ke rumah ibunya di Desa Ramban Beak, Kecamatan Lenek dan dijemput ayah tirinya inisial E.
Tiba di rumah E, korban dipaksa masuk kamar dan E melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban. Korban diancam dicekik bahkan dibunuh jika tidak memenuhi nafsu bejatnya dan korban bercerita ke orang lain.
“Setelah kejadian pertama menurut korban, E tetap melakukan perbuatan serupa setiap korban datang ke rumah E, ” ujar Nikolas
Sampai pada hari Senin pada tanggal 17 November 2025 sekitar pukul 18.00 Wita korban dijemput oleh keluarga di rumah E lalu dibawa ke rumah korban di wilayah Kecamatan Sambelia.
Keluarga korban merasa curiga dengan keadaan fisik korban yang pantatnya membesar, pipinya bengkak dan perut buncit sehingga sekitar pukul 20.00 Wita korban di bawa ke Polindes Desa Sukamulia Timur untuk cek kesehatan.
Setelah sampai di Polindes Desa Sukamulia Timur, korban di terima oleh Bidan Desa Sukamulia Timur dan mendapat pemeriksaan.
“Bidan menerangkan bahwa korban telah hamil dan kehamilannya diperkirakan sekitar 6 bulan, ” terang Nikolas
Sementara itu, setelah menerima laporan, aparat kepolisian dari Polsek Sukamulia membawa korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut.li
