Selong, DS– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 30,73 gram.
Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 Wita, bertempat di rumah milik terduga pelaku berinisial MA yang beralamat di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Penggerebekan dipimpin langsung Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim, IPDA Syamsul Hadi berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi itu. Saat dilakukan penangkapan, MA ditemukan menyimpan satu klip sedang berisi sabu di saku celana. Tim kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti lainnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain, satu bungkus plastik berisi tisu yang di dalamnya terdapat shabu, satu klip sedang berisi shabu, satu timbangan digital, alat hisap bong lengkap, klip kosong, korek api gas, gunting, serta dua unit ponsel. Penggeledahan disaksikan kepala wilayah dan Ketua RT setempat.
Kasat Narkoba Polres Lotim IPTU Fedy Miharja mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan inisial MP, warga wilayaj Gereneng. MA diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Masbagik dan sekitarnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, interogasi mendalam terhadap pelaku, tes urine, dan uji laboratorium terhadap barang bukti guna memberantas peredaran Narkoba Khususnya di Wilayah Hukum Polres Lotim sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Lotim melalui kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk Narkoba, karena barang haram tersebut hanya membuat hidup lebih sengsara.
“jika mengetahui adanya peredaran gelap Narkoba kami harap agar kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti dan Kami jamin Identitas pelapor dirahasiakan serta dilindungi,” tegas Osman. Li
