Lombok Utara, DS- Terkait adanya penyerangan oleh warga terhadap Mapolsek Kayangan yang bermula dipicu adanya salah seorang warga Dusun Sengiang Desa Sesait Kecamatan Kayangan yang meninggal dunia, berinisial RW yang diduga mendapat tekanan atau imtimidasi dari oknum anggota Polsek Kayangan. pada 17 Maret 2025, Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH., dimutasi.
Mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025. Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH telah di nonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan guna mempermudah pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.
Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH. dan anggotanya atas isu yang beredar di masyarakat. yang diduga jadi penyebab meninggalnya RW dan penyerangan Mapolsek Kayangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. dalam siaran persnya, Jumat (21/3/2025)
Selain itu Kapolres Lombok Utara menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Kapolres menambahkan bahwa Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH. telah dimutasikan dari jabatan Kapolsek Kayangan dan saat ini di jabat oleh Iptu Zainudin.
“Kapolsek dan anggota yang diduga melakukan intimidasi saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB, ” ujarnya seraya menambahkan bahwa tndakan ini merupakan bentuk komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Saat ini Polres Lombok Utara juga tetap mendalami segala bentuk pelanggaran yang di lakukan oleh anggotanya berdasarkan segala informasi yang beredar di masyarakat, ” tegas Kapolres
