MATARAM, DS— Program Desa Berdaya yang menjadi salah satu program unggulan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri mulai memperlihatkan perkembangan melalui usaha peternakan produktif di sejumlah desa.
Program yang dijalankan melalui skema tematik dan transformatif ini tidak hanya diarahkan untuk memperkuat ekonomi desa, tetapi juga mendorong perubahan perilaku penerima manfaat agar semakin mandiri mengelola usaha.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB, Muhamad Riadi, S.P., menilai perkembangan usaha peternakan yang telah direalisasikan sejauh ini menunjukkan hasil menggembirakan. Menurutnya, keberlanjutan program sangat bergantung pada komitmen pemerintah desa dan penerima manfaat dalam menjaga serta mengembangkan usaha yang telah dibangun.
“Perkembangan usaha peternakan dalam Program Desa Berdaya sejauh ini menampakkan hasil yang menggembirakan. Kami berharap usaha yang telah direalisasikan ini terus dijaga, dikelola, dan dikembangkan dengan baik oleh pemerintah desa bersama para penerima manfaat. Dengan pengelolaan yang konsisten, pendampingan berkelanjutan, serta komitmen untuk meningkatkan produktivitas, Insya Allah usaha ini akan tumbuh semakin baik dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegas Riadi, Selasa (20/10/2026).
Pada skema Desa Berdaya Tematik, usaha ayam petelur menjadi salah satu kegiatan yang telah berjalan di sejumlah desa. Di Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, usaha dengan populasi 1.000 ekor ayam didukung anggaran Rp300 juta untuk pembangunan kandang, pembelian ayam pullet, dan pakan. Pengelolaannya dilakukan langsung oleh pemerintah desa.
Perkembangan produksi juga tercatat di Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur. Usaha ayam petelur dengan populasi 1.000 ekor yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu mencapai persentase produksi 74 persen. Sementara di Desa Cendimanik, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, usaha serupa dengan populasi 1.000 ekor dilaporkan mencatat produksi di atas 70 persen. Telur yang dihasilkan dipasarkan melalui pengepul.
Capaian tersebut menunjukkan usaha yang telah berjalan, meski perkembangannya berbeda antardesa. Di Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, usaha ayam petelur dengan populasi 500 ekor yang dikelola BUMDes tercatat memiliki persentase produksi 10 persen. Usaha ini didukung anggaran Rp132,958 juta, sementara sisa alokasi diperuntukkan bagi pengembangan usaha bertema pariwisata.
Diversifikasi usaha juga dilakukan melalui peternakan sapi. Desa Kumbang mengembangkan 12 ekor sapi jenis Limousin dan Simmental melalui kerja sama pemerintah desa dengan peternak menggunakan sistem bagi hasil. Adapun Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, menjalankan usaha penggemukan sapi dengan anggaran Rp300 juta yang dikelola BUMDes.
Sementara itu, Desa Berdaya Transformatif di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, secara khusus menyasar keluarga miskin ekstrem. Dengan dukungan pendanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap keluarga sasaran memperoleh bantuan senilai Rp7 juta berupa 32 ekor ayam petelur, kandang, serta pakan untuk dua bulan.
Bantuan tersebut dirancang sebagai modal usaha produktif untuk menambah pendapatan keluarga dan membangun kemandirian ekonomi. Dalam peninjauan lapangan pada 14 Oktober 2026, kondisi ayam dan kandang turut diamati, disertai diskusi mengenai pemeliharaan ternak. Pendampingan menjadi bagian penting agar keluarga penerima mampu merawat ternak, mengelola usaha, dan menjaga keberlanjutan manfaat bantuan.
Bagi Riadi, keberlanjutan usaha menjadi hal yang tidak kalah penting dari realisasi bantuan. Pemerintah desa dan penerima manfaat perlu memastikan ternak terpelihara dengan baik, pengelolaan usaha dilakukan secara konsisten, dan produktivitas terus ditingkatkan. Dengan demikian, usaha yang telah dibangun memiliki peluang berkembang menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Keberhasilan Desa Berdaya pada akhirnya tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau jumlah ternak yang disalurkan. Ukuran yang lebih mendasar adalah kemampuan desa dan penerima manfaat menjaga usaha tetap berjalan, meningkatkan produktivitas, serta membangun kemandirian ekonomi. Dari proses itulah bantuan diharapkan tidak berhenti sebagai dukungan sesaat, tetapi menjadi jalan bagi penguatan ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat desa.kmf














