Lombok Utara, DS- Anggota Polsek Tanjung menggelar olah TKP dugaan terjadinya peristiwa gantung diri pria berinisial IKTKA (24),. asal Dusun Karang Langu, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Rabu (05/06/2024).
Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.S.i, melalui Kapolsek Tanjung, AKP Remanto SH. dalam siaran persnya menerangkan kronologi kasus itu. Kata dia, sekitar pukul 07.30 wita Made Sedana, orang tua korban, hendak membangunkan korban untuk berangkat kerja. Hal itu ditanggapi IKTKA.
Kemudian orang tua korban pergi menuju BTN yang berada di Dusun Karang Swela untuk menjemput Aditya.
Sekitar pukul 08.30 Made Sedana bersama Aditya pulang kembali ke rumah untuk sikat gigi. Namun, pada saat Aditya hendak mengambil handuk di belakang rumah menemukan korban telah tergantung di belakang rumah. Menyaksikan peristiwa itu kedua saksi menghubungi pihak kepolisian.
AKP Remanto mengungkapkan personil Polsek Tanjung langsung melaksanakan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
“Dari hasil olah TKP diitemukan tali berwarna putih sepanjang 3 meter, kursi kayu berwarna coklat, baju kaos berwarna putih corak abu-abu, ” ujar Kapolsek seraya menambahkan korban diduga gantung diri akibat depresi terlilit hutang.
“Pihak keluarga telah ikhlas atas kematian korban dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya.hm