Selong, DS– Sepanjang tahun 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur menerbitkan sebanyak 12.526 Nomor Induk Berusaha (NIB). Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim dalam mendukung pengembangan usaha masyarakat.
“NIB yang sudah kami terbitkan mencapai 12.526 buah, dengan rencana investasi sebesar Rp 2,36 triliun,” kata Kepala DPMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri, seraya menambabkan penerbitan NIB ini menyerap sebanyak 39.558 tenaga kerja.
Husnul mengatakan proses pembuatan NIB melalui sistem daring (online) tanpa biaya menjadi faktor utama yang mendorong tingginya minat pelaku usaha untuk mengurus izin ini. Sebagian besar NIB yang diterbitkan berasal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama usaha perorangan dengan modal di bawah Rp 1 miliar.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam mengurus izin usaha,”ujarnya.
Meski jumlah NIB yang diterbitkan tergolong tinggi, angka ini menurun dibandingkan tahun 2023, yang mencapai lebih dari 18 ribu NIB dengan nilai investasi 11 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh sistem pencatatan NIB yang hanya dilakukan sekali, kecuali jika ada penambahan usaha baru.
Lebih jauh, Husnul menjelaskan NIB memiliki manfaat signifikan bagi pelaku usaha, seperti mempermudah akses modal ke bank, memberikan legalitas usaha, serta memungkinkan akses ke program pemerintah.
“Kami mengimbau pelaku usaha yang belum memiliki NIB untuk segera mengurusnya. Manfaatnya sangat besar, terutama bagi UMKM,” tambahnya.
Untuk meningkatkan kesadaran, DPMPTSP terus melakukan sosialisasi, baik melalui layanan langsung maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP). Dengan kemudahan pembuatan NIB secara online, diharapkan seluruh pelaku usaha di Lombok Timur dapat mengurus perizinan.li














