Dua Janda Muda Di Lombok Timur Digerebek Pol PP di Kos – Kosan

Janda muda yang digerebek (duduk mengamping).
banner 120x600

Selong,DS- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (POLPP) menggerebek pasangan bukan suami istri di sebuah kos kosan di wilayah Labuhan Haji Lombok Timur, Jumat (26/09/2025). Ternyata, dua wanita penghuni kos itu janda muda berinisial MU dan WU dan salah satunya adalah masih dibawah umur.

Kepala Seksi (Kasi) Trantib Satpol PP Kecamatan Labuhan Haji, Akmaluddin menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah kos-kosan di wilayah tersebut.

“Kemarin kami memeriksa sembilan kos, dan di salah satu kos-kosan kami menemukan pasangan yang bukan suami istri. Dari dua janda muda tersebut ada yang masih dibawah umur,”ungkapnya.

Akmal menerangkan, setelah diinterogasi, keduanya mengakui membuka jasa open BO dengan tarif yang bervariasi mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per sekali kencan.

“Keduanya kami temukan di kamar yang berbeda tetapi masih satu kos-kosan yang sama. Mereka mengakui baru selesai main (berhubungan badan), setelah itu minum-minum, banyak bekas botol minuman keras kami temukan,”ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Akmal, setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ternyata di kamar tersebut juga ditemukan alat hisap barang terlarang seperti bong dan juga korek api.

Akmal menambahkan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut.

“Ini laporan dari masyarakat, dan telah lama meresahkan, makanya kami tindak,” imbuhnya.

Keduanya janda muda itu kini diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Lombok Timur dan akan dilakukan pembinaan serta rehabilitasi. Li