Hukrim  

Dua Pria di Alas Diamankan, Ternyata Terduga Pelaku Narkoba 

Sumbawa Besar, DS-Personel Satresnarkoba Polres Sumbawa menangkap dua pria di Alas, Senin (20/8). Ternyata keduanya terduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu,

Pria itu masing-masing berinisial INA alias H (27) dan A (56) warga Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Sumbawa Besar.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., salam siaran persnya mengungkapkan penangkapan itu menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah lantaran kerap adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Alas.

“Dari informasi yang diterima, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi, dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti terkait narkoba, ” ucap Kasat.

Kasat menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, dimana INA alias H diamankan saat berada di pinggir jalan di Dusun Dalam Desa Dalam Kecamatan Alas, dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 5,14 gram.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah H di Desa Juranalas. Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 pipa kaca yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,72 gram, 1 timbangan digital, 2 klip obat kosong, 1 skop plastik, 1 korek api dan dan 1 hp android, selain itu petugas juga menemukan terduga pelaku A yang saat itu tengah berada di rumah tersebut dan langsung turut diamankan.

Berdasarkan pengakuan kedua terduga pelaku, barang haram tersebut didapatnya dari seorang pria yang berada di Desa Baru Kecamatan Alas.

Petugas yang menerima informasi tersebut kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang diberikan, namun saat tiba lokasi, keberadaan pria tersebut tidak ditemukan.

Kasat juga mengatakan, kedua pria tersebut diduga kuat merupakan penjual atau pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Alas.

Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya.hm

Exit mobile version