Gawe Gubuk  di 12 Desa Layani 11.801 Penerima Manfaat

Gawe Gubuk atau Gawe Desa di Desa Selebung, Lombok Tengah
banner 120x600

Mataram, DS-Gawe Gubuk di 12 desa di Lombok berhasil memberikan total 11.801 layanan kepada masyarakat yang terdiri dari 5.893 penerima manfaat  laki-laki dan 5.908 penerima manfaat perempuan. Capaian ini mencerminkan tingkat partisipasi yang tinggi serta relevansi layanan terhadap kebutuhan keluarga dan anak di desa.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTB, Sukran, S.Pd., Sabtu (6/12), mengemukakan pelaksanaan layanan perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak melalui pendekatan “Gawe Gubuk” selama periode 2024–2025 merupakan salah satu strategi utama Program BERANI II untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak berbasis masyarakat di Nusa Tenggara Barat.

“ Intervensi ini mengedepankan pendekatan layanan langsung yang dibawa ke desa  sehingga berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, layanan kesehatan, perlindungan anak, pemberdayaan keluarga, serta dukungan sosial dapat diakses secara cepat, terintegrasi, dan inklusif oleh masyarakat.” paparnya.

Kegiatan Gawe Gubuk dilaksanakan di 12 desa, terdiri dari 11 desa intervensi langsung Program BERANI II dan 1 desa replikasi di Kabupaten Lombok Tengah, yaitu Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut.

Adapun desa-desa intervensi yang mengimplementasikan kegiatan ini meliputi: Desa Lendang Nangka Utara, Lendang Nangka, Aik Dewa, Jurit, Paok Motong, Selebung, Bangket Parak, Sigar Penjalin, Bayan, Jenggala, dan Desa Sokong. Pelaksanaan di masing-masing desa menunjukkan dinamika kolaborasi yang kuat antara pemerintah, mitra pembangunan, lembaga layanan, dan masyarakat.

Menurutnya, meskipun pendanaan utama kegiatan Gawe Gubuk didukung oleh Program BERANI II,  pelaksanaannya bertumpu pada prinsip Kepemilikan bersama dan kolaborasi multi stakeholders.

Kata Sukran, pemerintah desa menjadi unsur penggerak utama, diperkuat oleh TP-PKK Provinsi NTB dan Kabupaten, BAZNAS, Telkomsel, BUMD, serta berbagai lembaga layanan pemerintah seperti Dinas Sosial, DP3AKB, Kemenag, Pengadilan Agama, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

Dukungan kolaboratif juga diperkaya dengan keterlibatan lembaga non-pemerintah seperti LAKPESDAM PWNU NTB, Yayasan Relief Islam Indonesia, LIDI Foundation, Panca Karsa Mataram, Sobat NTB, serta berbagai komunitas lokal lainnya.

Dari jumlah tersebut, tambah dia, terdapat layanan khusus bagi 62 individu penyandang disabilitas (24 laki-laki dan 38 perempuan), sebagai bentuk komitmen terhadap pemenuhan akses layanan yang inklusif dan tidak diskriminatif.

“Keberhasilan pelaksanaan Gawe Gubuk di 12 desa ini menunjukkan bahwa model layanan perlindungan anak yang mendekatkan layanan kepada masyarakat terbukti efektif dalam meningkatkan akses, memperkuat kapasitas keluarga, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dan remaja,” ujarnya.

“Kolaborasi lintas sektor yang terbangun juga menjadi fondasi penting untuk keberlanjutan upaya pencegahan perkawinan anak, penanganan kasus perlindungan anak, serta penguatan kesejahteraan keluarga di tingkat desa,” lanjut Sukran. ian