Mataram, DS – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB memfasilitasi penyaluran bantuan beasiswa bagi 9 anak korban kekerasan di Nusa Tenggara Barat dengan total nilai lebih dari Rp50 juta.
Program beasiswa ini berlangsung selama enam bulan dan disalurkan dalam tiga tahap pencairan sebagai bentuk dukungan berkelanjutan terhadap pemulihan dan keberlanjutan pendidikan anak-anak korban.
Ketua LPA NTB, Sukran Hasan, Kamis (2/4), mengatakan bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bayan Peduli dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), dengan LPA NTB yang berperan sebagai pendamping sekaligus pelaksana penyaluran di tingkat daerah.
Para penerima beasiswa mayoritas merupakan anak korban kekerasan seksual yang berasal dari berbagai wilayah di NTB, yaitu 1 anak dari Kabupaten Sumbawa, 1 dari Lombok Timur, 3 anak dari Lombok Tengah, dan 4 anak dari Lombok Barat.
Ketua LPA NTB menegaskan bahwa dukungan beasiswa ini tidak hanya bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses pemulihan psikososial anak.
“Pendidikan adalah salah satu jalan utama untuk mengembalikan rasa percaya diri dan masa depan anak-anak korban kekerasan. Karena itu, intervensi seperti ini sangat penting agar mereka tidak kehilangan hak atas pendidikan dan harapan hidup yang lebih baik,” ujar Sukran.
LPA NTB menilai bahwa kolaborasi multipihak seperti ini perlu terus diperkuat, mengingat anak korban kekerasan membutuhkan penanganan yang komprehensif, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga pemulihan sosial, ekonomi, dan pendidikan. Melalui program ini, diharapkan anak-anak penerima manfaat dapat kembali fokus pada pendidikan mereka dan tumbuh menjadi individu yang tangguh serta berdaya di masa depan.ian
