Selong,DS- Ibu bayi yang dibuang di jalan raya Belanting – Obel Obel, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis 10 Juli 2025 akhirnya terungkap. Ibunya bernama Dewi Wati (25) warga Dusun Mentigi Desa Malaka, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.
Ibu bayi mungil itu terungkap setelah keluarganya bernama Rohani (31) mendatangi Polsek Sambelia, Jumat (11/07/2025). Di depan polisi, Rohani mengaku bayi yang dibuang itu adalah buah hati keponakannya bernama Dewi Wati.
Rohani mengetahui bayi yang dibuang keponakannya itu dari media sosial. Ia mengaku menemani keponakannya itu melahirkan di polindes Tanjung Kabupaten Lombok Utara pada Selasa 8 Juli 2025 dengan membawa tas mirip dengan yang beredar di medsos.
“Kami baru tahu kejadian tersebut setelah mengetahui dari medsos dan menandai bayi serta tasnya yang tersebar di medsos tersebut, karena saya selaku bibiknya yang menemani pada waktu Bersalin, ” tutur Rohani di depan polisi .
“Kami atas saran pihak RSUD Selong untuk meminta Surat Keterangan dari Pihak Kepolisian guna syarat untuk mengadopsi Bayi tersebut, ” imbuhnya.
Rohani menuturkan keponakannya itu berstatus janda beranak dua dan menikah siri hingga melahirkan bayi mungil itu.
“Sementara saat ini Ibu dari bayi yang dibuang tersebut menikah lagi namun statusnya nikah siri, ” ucapnya.
Saat ditanya dimana Dewi Wati berada sekarang? Rohani mengaku tidak tahu pasti keberadaan keponakannya itu karena beberapa kali dicari tidak ditemukan, ditelepon tak merespon hingga ia mendatangi kantor polisi.
Sementara itu di depan keluarga, polisi menjelaskan kasus pembuangan bayi itu masih dalam tahap penyelidikan. Pihak keluarga diminta membantu agar ibu bayi itu bisa ditemukan.
“Atas kejadian ini kami juga meminta tolong kepada pihak keluarga apabila ditahu dimana posisi Dewi Wati atau ibu dari bayi itu untuk diinfokan ke kami atau dibawa ke Polsek karena kami akan meminta keterangannya terkait tindakan yang telah dilakukan dengan telah dibuangnya bayi darah dagingnya sendiri, ” terang Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman.
Terkait keinginan keluarga untuk melakukan adopsi, lanjutnya, pihak keluarga diminta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Lombok Timur.
“Kita juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Lotim agar pihak keluarga bisa datang langsung ke Dinsos nanti pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025, terkait bagaimana kelanjutan untuk dilakukan Adopsi dari Bayi tersebut, ‘ kata Nikolas.li
