Hukrim  

Jaksa Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lombok Timur

banner 120x600

Selong, DS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur. Jaksa telah memeriksa 20 kepala sekolah (kepsek) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi itu hingga menjadi terang benderang.

​Penyidikan ini menyasar tiga proyek besar yang diduga menjadi lahan bancakan anggaran dalam beberapa tahun terakhir. Objek perkara meliputi pengadaan buku Sekolah Dasar (SD) tahun 2021, buku Muatan Lokal 2023, hingga buku Pendidikan Antikorupsi 2025.

​Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo mengungkapkam timnya terus bergerak mengumpulkan alat bukti agar kasus ini. Fokus utama jaksa saat ini adalah membedah prosedur teknis dan aliran dana yang disinyalir menyimpang dari aturan.

​”Penyidik masih meminta keterangan para pihak untuk memperkuat berkas perkara. Total sekitar 20 orang sudah memberikan kesaksian di hadapan tim jaksa,”ungkapnya, Rabu (14/1/2026).

​Langkah hukum kini semakin agresif melalui tindakan tegas berupa penyitaan telepon seluler milik sejumlah saksi kunci. Penindakan itu menyasar pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dalam pusaran birokrasi pengadaan komoditas pendidikan tersebut.

​Pengamanan barang elektronik ini dilakukan untuk melacak jejak digital dan komunikasi rahasia yang terjadi di balik proses tender bermasalah. Penyidik berupaya mengantisipasi adanya upaya penghilangan data penting yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu.

​Sebagai informasi, seluruh pengadaan buku untuk tingkat sekolah dasar di wilayah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rentang waktu pelaksanaan proyek yang kini dalam bidikan korps adhyaksa berlangsung sejak 2021 hingga periode 2025. Perkara tersebut resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Nomor PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025.li