Mataram,DS- Menjelang Pilkada Serentak 2024,Polsek Mataram menggelar razia tempat penjualan minuman keras di wilayah hukumnya.
Hal ini dilakukan sebagai cooling system Harkamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024 dalam rangka cipta kondisi yang berkaitan dengan tindak pidana Curat, Curas, Curanmor.
“Kali ini kami menyasar razia peredaran Miras, ” ucap Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH saat dikonfirmasi. Senin (05/08/2024) malam. ” Sekaligus melaksanakan imbauan Kamtibmas pada warung atau penjual miras maupun yang tradisional yang marak sejenis tuak,” lanjutnya
Kompol Tauhid juga menjelaskan lokasi yang disambangi yakni pedagang kaki lima di jalan Bung Karno, Pagutan Barat, Pagesangan Timur dan Punia.
” Ada ratusan miras berhasil kami sita yakni sebanyak 105 jenis tuak, brem, anggur dan bir ,” terangnya serays berharap melalui kegiatan ini masyarakat pedagang miras untuk menghentikan kegiatannya. Hm
