Hukrim  

Kabid Propam Polda NTB Tegaskan Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Kabid Propam Polda NTB pada Supervisi serta Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada personil Polres Lombok Tengah.

Lombok Tengah, DS -Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Darmawansyah, dalam arahannya menyampaikan, dalam waktu dekat akan ada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Karena itu ditekankan kepada personil Polres Lombok Tengah untuk tetap menjaga netralitas selama pilkada berlangsung.

“kepada seluruh personel jaga netralitas dan juga tidak terlibat dalam politik praktis, karena netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang No. 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 1 dan peraturan polri (Perpol) No. 7 Tahun 2022,”ucapnya  pada  Supervisi serta Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada personil Polres Lombok Tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Dedy Darmawansyah, SIK.,SH,MH di Lapangan Apel Mapolres Lombok Tengah, Kamis (12/9), dihadiri Wakapolres Kompol. Moh. Nasrullah, SIK, PJU Polres, Kapolsek Jajaran serta personel Polres Lombok Tengah.

Ia juga menekankan kepada seluruh personel Polres Lombok Tengah untuk tidak melakukan pelanggaran seperti disiplin, kode etik hingga tindak pidana.

“Tetap disiplin jaga kekompakan jangan pernah melakukan pelanggaran sekecil apapun karena itu akan merugikan diri sendiri dan institusi polri, serta laksanakan setiap tugas sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur),” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut Kabid Propam memimpin langsung pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan pribadi surat menyurat seperti SIM, KTA dan kartu Senpi.

Selain itu Bid Propam Polda NTB melakukan pemeriksaan handphone para personel untuk mencegah dan mengantipasi personel yang mengakses situs atau mendownload aplikasi judi online.

“Saya tekankan kepada seluruh personel Polres Lombok Tengah untuk tetap menajaga marwah dan nama baik Institusi, Polri dan jaga nama baik keluarga.” katanya. hm

Exit mobile version