KLU, DS-Sejumlah NGO dan OPD di Lombok Utara membongkar program yang memiliki irisan dengan perlindungan anak. Mereka menandatangani koalisi masyarakat sipil pemerintah daerah untuk pencegahan perkawinan anak, Rabu (10/7).
Upaya baik OPD. maupun NGO memaparkan program tidak lepas dari masih tingginya perkawinan anak dan berbagai kerentanan dibalik kerja kerja yang sudah dijalankan selama beberapa tahun sebelumnya.
Namun hasil maksimal yang belum tercapai dinilai merupakan dampak dari kegiatan sporadis yang tidak terkoordinasi antara masing-masing lembaga.
Di satu sisi pemerintah jalan dengan programnya, di sisi lain NGO bergerak pula dengan program yang sama tanpa saling mengisi dan berkolaborasi.
Dalam pertemuan konsolidasi dan koordinasi pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara, di Lesehan Sasak Narmada, Rabu (10/7), mengemuka banyak praktik baik yang sudah dilakukan terbengkalai ketika program berakhir. Padahal, program yang dijalankan beririsan antara program pemerintah dan NGO, termasuk di antara NGO.
Diskusi yang memaparkan program masing-masing itu kemudian diakhiri dengan penandatanganan Koalisi Masyarakat Sipil Pemerintah Daerah untuk Pencegahan Perkawinan Anak. Kesepakatan ditandatangani Wabup KLU bersama OPD terkait serta NGO. Penandatanganan ini akan ditindaklanjuti dengan road map selama setahun ke depan.
Wakil Bupati KLU, Danny Karter Febrianto, berharap koalisi membuat time scedule selama setahun agar pertemuan yang dilakukan tidak menguap begitu saja.
Ia meminta dibuat diktat terkait pencegahan perkawinan anak dari berbagai sisi baik dari pendidikan maupun kesehatan. Dari sisi agama, anak yang lahir di luar nikah tidak berhak sebagai ahli waris. Hal ini harus dikabarkan agar memberi pemahaman kepada masyarakat.
“Dengancafa ini kita punya satu panduan pencegahan perkawinan anak dari sisi sosial, pendidikan, agama, kesehatan, dan lain lain, ” kata Wabup. Ian














