Korban Pelecehan Seksual Depresi Berat, Ketua LPA Lotim Desak Satgas Ponpes Diberdayakan

Judan Puteabaya, SH
banner 120x600

Selong, DS – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur, Judan Putrabaya, mengungkapkan bahwa saat ini semua organisasi non-pemerintah (NGO) peduli perempuan dan anak di Nusa Tenggara Barat fokus pada pemulihan korban pelecehan seksual yang mengalami depresi berat.

Hal ini disampaikan Judan pada Senin (2/2/2025),  menanggapi kasus pelecehan seksual yang dialami oleh dua orang santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Lombok Timur.

Judan menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan di Polda NTB dan belum ada pihak yang dinyatakan sebagai terduga pelaku.

“Penyidik Polda NTB masih fokus pada pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari psikolog,” kata Judan seraya meminta masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut.

Menanggapi adanya pihak yang telah membantah dan memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut, kata Judan, tidak perlu ada pihak yang membantah maupun memberikan klarifikasi karena penyidik maupun media tidak pernah menyebut nama terduga pelaku maupun nama ponpes.

Judan menambahkan bahwa tim psikolog di Mataram terus melakukan pendampingan dan pemulihan psikis korban.

“Pemulihan psikis korban yang tengah mengalami depresi berat sangat penting guna mengungkap kasus ini agar terang benderang siapa pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” paparnya.

Menurut Judan, pulihnya kondisi korban akan memudahkan penyidik Polda NTB dalam mengungkap kasus ini.

“Untuk itu, biarlah kita berikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Polda NTB untuk fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini sehingga pada saatnya nanti akan terang benderang posisi kasusnya,” katanya.

Ia pun mengatensi berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa, yang telah menunjukkan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut.

“Semua itu adalah bentuk keprihatinan yang sangat mendalam yang dialami oleh berbagai elemen masyarakat atas kasus tersebut, sehingga kami para NGO pemerhati perempuan dan anak di Lotim merasa tidak sendirian,” ujarnya.

BERDAYAKAN SATGAS

Judan  menegaskan bahwa LPA Lombok Timur akan terus menekan Kementerian Agama setempat dan Kanwil Kemenag NTB untuk melakukan pemantauan dan pengawasan yang sungguh-sungguh secara berkala.

“Satgas Anti Kekerasan Seksual di lingkungan Pondok Pesantren yang sudah dibentuk oleh Kemenag Lombok Timur agar diberdayakan secara maksimal dan tentu didukung dengan anggaran operasional yang memadai. Kita tidak ingin Satgas tersebut hanya formalitas,” papar Judan.

Menurutnya, pondok pesantren adalah tempat pembentukan karakter anak-anak Indonesia sejak dini, dan telah terbukti mampu melahirkan santri/santriwati yang berakhlak karimah.

Oleh karena itu, Judan menegaskan tidak ingin lembaga pendidikan yang bernaung di bawah ponpes dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kita harus bekerja sama untuk melahirkan generasi-generasi yang cerdas, berbudi luhur, dan berakhlak karimah,” imbuhnya.ian