Selong – Lombok Timur kini menghadapi ancaman bencana kekeringan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah meningkatkan status bencana kekeringan menjadi siaga darurat.
Kepala BPBD Lotim, Lalu Muliyadi mengatakan peningkatan status itu sebagai respons atas potensi dampak yang semakin meluas. Status siaga darurat ke kekeringan itu ditetapka per 1 Juli 2024.
” Kita sudah keluarkan status siaga darurat sebagai cikal bakal untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang semakin meluas. Kalau semakin meluas maka tak dipungkiri status penanganannya akan kita tingkatkan menjadi tanggap darurat kekeringan, ” terangnya
Berdasarkan informasi dari BMKG terang dia dari 21 kecamatan di Lotim sebanyak 8 kecamatan berpotensi dilanda kekeringan yaitu Kecamatan Jerawaru, Keruak, Sakra Timur, Sikur, Suela, Pringgabaya, Sambelia dan Sembalun . Bahkan Kecamatan Sambelia saat ini sedang berada di level awas.
” Sedangkan kecamatan lainnya masih berada di level waspada, ” ujarnya.
Sejauh ini, jelasnya, ada sekitar 226 ribu jiwa yang terkenda dampak kekeringan di wilayah Lotim. Untuk penanganan wilayah yang terkena dampak pihaknya telah menyiapkan ketersediaan air bersih bagi warga yang membutuhkan.
” Kapan pun dibutuhkan kita akan langsung distribusi. Kalau untuk skala besar nanti ketika statusnya telah ditingkatkan. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan siap untuk meningkatkan respons kami sejalan dengan perkembangan situasi,” ujar Muliyadi.
Selain kekeringan hal lain yang menjadi atensi adalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) . Untuk mencegah terjadinya Karhutla pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, Provinsi, TNI dan berbagai unsur lainnya. Muliyadi menegaskan bahwa meski terbatasnya fasilitas menjadi kendala, BPBD Lotim tetap fokus pada pencegahan dan penanganan manual dengan melibatkan personel yang tersedia.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk kekeringan dan Karhutla,” tambahnya.
Pemkab Lotim juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi petunjuk dari pihak berwenang dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di saat musim kemarau seperti sekarang ini.li