Selong, DS- Ratusan massa dari Cipayung Plus melakukan aksi unjukrasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Senin (01/09/2025).
Massa dari sejumlah organisasi mahasiswa itu menuntut agar DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan menghapus tunjangan DPR. Selain itu, mereka meminta DPRD melibatkan organisasi mahasiswa yang termasuk dalam Cipayung Plus dalam setiap DPRD.
“Kami minta rekomendasi DPRD agar DPR mengesahkan RUU perampasan Aset dan ketiga hapus tunjangan DPR, “ucap perwakilan massa aksi.
Setelah berorasi, massa kemudian diterima Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, Ketua Fraksi Partai Perindo Ustadz Muhammmad Djamaludin dan sejumlah aggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Lombok Timur M. Yusri menegaskan akan melanjutkan sejumlah aspirasi yang disampaikan para mahasiswa. Dalam waktu dekat, DPRD akan bersurat ke DPR dan presiden untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.
“Semua tuntutan mahasiswa kita tindaklanjuti dan kita dengar. Kita akan berkirim surat ke DPR RI dan Presiden,” tegasnya.
Lebih jauh, Yusri mengapresiasi para mahasiswa melakukan unjukrasa dengan tertib. “Alhamdulillah, suasana di Lombok Timur lebih kondusif dan tertib, ” imbuhnya.
Sebelumnya, massa berorasi di depan Kantor Bupati Lombok Timur dan Mapolres Lombok Timur. Aksi ratusan mahasiswa ini berjalan tertib dikawal personil TNI dari Kodim 1615 dan aparat kepolisian Polres Lombok Timur.li
