Sumbawa Besar, DS-Kepolisian Sektor Kota Sumbawa bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan pengecekan TKP penemuan mayat. Jenazah laki-laki itu ditemukan meninggal dunia di dalam toilet Pasar Seketeng Sumbawa, Sabtu (21/09/24) pukul 08.00 wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut, dimana seorang laki-laki berinisial M (49) ditemukan meninggal dunia di dalam salah satu kamar toilet di Pasar Seketeng.
Korban yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut pertama kali di temukan oleh saksi Suprapto yang merupakan penjaga toilet Pasar Seketeng.
Berdasarkan keterangan saksi, korban awalnya memasuki kamar toilet, namun setelah 40 menit,korban tak kunjung keluar. Saksi yang curiga kemudian mencoba mengecek keadaan korban dengan mengetuk dan memanggil korban namun tak ada jawaban.
Saksi yang khawatir kemudian meminta bantuan salah seorang warga pasar untuk bersama-sama mengecek keadaan korban. Setelah dicek korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di lantai dalam posisi miring.
Polisi yang tiba di TKP kemudian bersama Tim Medis dari Puskesmas Unit 1 selanjutnya mengecek keadaan korban dimana korban telah meninggal dunia. Selanjutnya korban dievakuasi menuju RSUD Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan.
“Berdasarkan pemeriksaan oleh tim medis, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan meninggal kurang dari 6 jam setelah ditemukan, ” ucap Kapolsek.
Selain itu, lanjutnya, pada bagian mulut korban mengeluarkan darah diduga akibat benturan di lantai.
Kapolsek juga mengatakan hasil pemeriksaan polisi bersama tim medis menduga bahwa penyebab kematian korban akibat henti jantung. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi.
Sementara itu, keluarga korban menolak dilakukannya autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah serta akan segera melakukan pemakaman untuk korban. (Hps)














