PBB Resmi Usung Pasangan Luthfi – Wahid Di Pilkada Lotim 2024

banner 120x600

Selong, DS- Dukungan dari partai politik (Parpol) terus mengalir kepada Bakal Calon Bupati Lombok Timur HM. Syamsul Luthfi dan Calon Wakil Bupati Lombok Timur, H. Abdul Wahid (Luthfi – Wahid).

Partai Bulan Bintang (PBB) secara resmi mengusung pasangan Luthfi – Wahid di Pilkad Lotim 2024. Dukungan itu dipastikan setelah Sekjen DPP PBB Ir. H. Mohammad Masduki, SH.,MH menyerahkan rekomendasi B1KWK ke pasangan Luthfi – Wahid di Jakarta, Jum’at (19/7/2024).

Sekretaris Jenderal DPP PBB, Ir. H. Mohammad Masduki, SH.,MH., menyerahkan surat Persetujuan Model B.1 Persetujuan Parpol KWK dilakukan di Markas Besar PBB di Jalan Raya Pasar Minggu KM. 18 No. 1B Jakarta Selatan, yang menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum.

Kedatangan Bakal Calon Bupati Lombok Timur didampingi oleh Sekretaris Tim Pemenangan Luthfi Wahid, Syamsuddin.

Pada pertemuan tersebut, HM. Syamsul Luthfi menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dukungan DPP PBB yang telah merespon dan menindaklanjuti hasil Fit and Proper test yang dilakukan oleh DPP Partai Bulan Bintang (PBB) pada pekan akhir Juni 2024.

” Saya Pribadi bersama H. Abdul Wahid selaku calon bupati dan calon wakil bupati Lotim, sangat berterima kasih atas sambutan dan keputusan DPP PBB telah mempercayai kami sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Lombok Timur yang diusung oleh PBB, sekali lagi terima kasih dan kami siap menjalankan amanat PBB sesuai Fakta Integritas yang sudah kami sepakati bersama.”ucap mantan Wakil Bupati Lombok Timur Periode 2008-2013, Syamsul Luthfi di hadapan media.

Selanjutnya pada kesempatan yang sama Syamsuddin selaku Sekretaris Tim Pemenangan Luthfi Wahid menyampaikan bahwa saat ini Paket Luthfi Wahid pada prinsipnya sudah melebihi Syarat 20% seauai yang dipersyaratkan oleh PKPU.

“Alhamdulillah, pada prinsipnya Syarat untuk Daftar ke KPU Lombok Timur 27 Agustus 2024 mendatang kita sudah siap dan bahkan melebihi dari ambang minimal syarat yang di tetapkan atau di persyaratkan oleh amanat PKPU.” ujar Bung Syam sapaan akrab Sekretaris DPD Partai Perindo Lotim itu. Li