Hukrim  

Pelaku penganiayaan Kakak Kandung Gegara Warisan Ditangkap Polisi

banner 120x600

Selong,DS- Pelaku penganiayaan kakak kandung di Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, ditangkap aparat kepolisian Polsek Keruak. Pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian.

“Memang betul pelaku penganiayaan dengan pedang telah diamankan petugas,” kata Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nikolas Osman saat dikonfirmasi kemarin.

Ia menjelaskan awal mula terjadi kasus diduga gegara warisan antara korban bernama Jamil dan pelaku Jamrun dengan kejadian Minggu malam (26/10). Keduanya merupakan adik – kakak.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek luka robek menganga pada bagian pipi sebelah kiri,dagu dan telinga kiri sehingga langsung di larikan ke rumah sakit.

” Kasus ini gara-gara warisan,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini kasus ini bermula saat korban pulang dari masjid selesai melaksanakan shalat Isya dan sempat mengobrol. Tiba-tiba datang pelaku dengan membawa pedang sambil memanggil nama korban setelah itu pelaku menghunuskan pedang dari sarungnya, kemudian mengejar korban dan mengayunkan sebilah senjata tajam tersebut kearah korban sehingga mengenai korban.

Korban yang terkena dengan sabetan senjata tajam tersebut kemudian berlari kearah perkampungan. Korban sempat melakukan perlawanan menggunakan kayu, tapi sayang korban terjatuh.

Saat korban jatuh itulah dimanfaatkan pelaku menebas kembali korban di bagian kepala. Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. Li