Selong, DS – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Sembalun.TPST akan dibangun dengan skema pembebasan lahan yang berlokasi di Desa Sajang dengan luas lahan sekira 1 hektar dengan danaRp 10 miliar.
PUPR Lotim bersama Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pariwisata, bersama Pemerintah Desa setempat juga telah turun mengecek lokasi TPST itu.
Kepala Dinas PUPR Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi, mengatakan, pembangunan TPST ini merupakan tindaklanjut dari inisiatif Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik untuk mengatasi permasalahan sampah di enam desa yang selama ini membuang sampahnya di sungai dan beberapa tempat lainnya.
“Nantinya kita akan membangun TPST ini di wilayah sajang, kami juga telah berkoordinasi dengan pak Kades disana, nantinya skema pembangunan kita akan melakukan pembebasan lahan dengan luas kita bulatkan menjadi 1 hektar,” ucap Dewanto, Jumat (1810/2024)
Dikatakan, adanya TPST ini diharapkan penanganan sampah di Sembalun bisa lebih efektif dan efisien. Sampah yang akan ditangani di TPST adalah sampah yang tidak bisa diolah lagi. Sampah organik akan diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik akan didaur ulang.
Lebih lanjut Dewanto memaparkan, pemilihan lokasi TPST di Desa Sajang telah melalui kajian yang mendalam. Sajang dinilai strategis dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pusat pengolahan sampah di Kecamatan Sembalun yang selama ini mengalami kesulitan dalam hal penanganan sampah.
Namun diakui Dewanto, proses pembebasan lahan masih menjadi tantangan tersendirim karna itu, PUPR Lotim juga akan melibatkan masyarakat dalam proses perolehan lahan ini.
“Kita akan sosialisasi dan menjelaskan manfaat pembangunan TPST bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pembangunan TPST ini ditaksir akan menggunakan anggaran sebesar Rp 10 miliar yang bersumber dari APBD.
“Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan fisik TPST, termasuk fasilitas pengolahan sampah,” kata Dewanto.
Ditargetkan, pembangunan TPST dapat dimulai pada akhir tahun 2025. “Tahap awal akan dilakukan pembebasan lahan dan desain engineering. Kemudian pada tahun 2026, pembangunan fisik TPST akan dimulai,” jelasnya.
Dewanto berharap masyarakat dapat mendukung penuh pembangunan TPST ini.”Dengan adanya TPST, lingkungan kita akan menjadi lebih bersih dan sehat. Selain itu, pembangunan TPST juga dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” pungkasnya.li














