Selong, DS – Pemerintah Desa Wisata Kembang Kuning Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Koperasi Merah Putih. Pembentukan Koperasi itu dilakukan melalui Musyarawah Desa (Musdes) khusus, Kamis (24/04/2025).
Forum musyawarah yang dihadiri puluhan perwakilan warga kompak menyepakati pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Kembang Kuning dan menetapkan pengurus baru.
Kepala Desa Kembang Kuning, H. Lalu Sujian, mengatakan Pembentukan Koperasi Merah Putih selaras dengan aspirasi masyarakat desa.
“Itu sebabnya kami bersama masyarakat, terdorong oleh keinginan rakyat. Karena apa? Karena di dalamnya ada gerai klinik, karena kita banyak dikunjungi oleh tamu mancanegara dan gerai itu harus ada,” ujarnya.
Selain gerai klinik di Kopdes Merah Merah Kembang Kuning juga ada gerai sembako, gudang untuk hasil pertanian warga dan gerai transportasi untuk mendukung aktivitas pariwisata Desa Kembang Kuning yang menjadi favorit wisatawan mancanegara.
“Itu semua kita siapkan. Seperti gerai klinik, kita sudah punya dokter, perawat dan kami siap bekerjasama dengan petani, pengepul gabah dan sayur mayur milik warga,” paparnya.
Untuk modal awal, lanjut Kepala Desa peraih penghargaan Desa Wisata terbaik itu, berasal dari para anggota yaitu dari simpanan pokok dan simpanan wajib yang dibayar setiap bulan dengan jumlah anggota 1.000 orang.
“Simpanan pokok itu, kami bersama rakyat itu masing masing Rp 100 ribu dan simpanan wajib 10 ribu per bulan,” ungkapnya seraya berharap keberadaan koperasi bisa memberikan manfaat untuk percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Karena semakin banyak lembaga ekonomi, masyarakat semakin makmur dan kita tidak hanya mengandalkan bumdes untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di desa,” imbuh Lalu Sujian.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman, mengapresiasi antusiasme pemerintah desa membentuk koperasi Merah Putih sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 yang mengamanatkan setiap desa dan kelurahan harus membentuk koperasi Merah Putih.
Dijelaskan, ada tiga skema yang bisa digunakan untuk membentuk koperasi Merah Putih yaitu membentuk koperasi baru melalui musyawarah desa, mengembangkan koperasi yang sudah ada atau melakukan revitalisasi koperasi dengan melibatkan pengurus dan anggota.
Sumber dana kopdes Merah Putih, terang Salmun, selain berasal dari anggota, juga bisa dari APBDes, APBD dan APBN. Di desa ada kebijakan 20 persen penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan kedepan bisa dialokasikan untuk pengembangan Kopdes.
Kebijakan yang dituangkan dengan bentuk Inpres ini, kata Salmun, akan segera disosialiasi ke semua desa. Pihaknya bersama Dinas Koperasi sudah mengagendakan melakukan roadshow ke semua desa untuk sosialisasi pembemtukan kopdes merah Kuning sebelum diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025,tepat pada Hari Koperasi.
“Kebetulan kita sudah agendakan sosialisasi mulai hari Senin, tapi karna Desa Kembang Kuning meminta mengawali kita datang dan mungkin ini yang pertama di NTB,” imbuh Salmun.li
