Selong,DS – Pemkab Lombok Timur (Lotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) mulai mempersiapkan pelaksanaan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024. Tahun ini Pemkab Lotim mendapatkan sebanyak 1.600 formasi PPPK dan CPNS. Terdiri dari 1.500 formasi PPPK dan 100 formasi CPNS.
Sebanyak 1500 Formasi PPPK terdiri dari formasi guru, kesehatan dan tenaga administrasi. Sedangkan CPNS sebagian besar adalah formasi umum. Proses perekrutan PPPK di tahun ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya yaitu tetap akan memprioritaskan para tenaga honorer terutama yang telah masuk kategori prioritas satu (P1) maupun P2.
” Formasi PPPK dan CPNS yang kita dapatkan di tahun ini sudah final. 1500 untuk formasi PPPK dan 100 formasi CPNS,” ungkap Pj Sekda Lotim, H. Hasni.Karena itu, pihaknya mulai mempersiapkan berbagai tahapan perekrutan di tahun ini.
Ia menambahkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK disesuaikan dengan kuota formasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan untuk yang belum terakomodir di tahun harus menunggu perekrutan di tahun berikutnya.
” Yang jelas pengangkatan PPPK sebagian besar dari tenaga honorer. Terutama diprioritaskan bagi mereka yang telah lama mengabdi,” tegasnya.
Hasni mengaku kuota formasi PPPK yang didapatkan Lotim di 2024 terbilang paling besar dibandingkan dengan tahun- tahun sebelumnya. Proses pengangkatan semuanya sesuai ketentuan yang berlaku. Terlebih proses seleksi ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat.
” Terutama berkaitan dengan persyaratannya itu memang ada batasan. Terutama untuk tenaga honorer ini adalah mereka yang telah masuk data terakhir di Tahun 2020 lalu, ” ujar Hasni.
Sebelumnya Kepala BKPSDM Lotim, H. Mugni, mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari Pusat terkait dengan juklak dan juknis perekrutan di tahun ini; apakah masih masih menggunakan sistem seperti sebelumnya atau kemungkinan ada perubahan.
Dari 1.600 formasi PPPK dan CPNS tahun ini, perekrutan CPNS untuk tenaga guru ditiadakan. Formasi CPNS hanya dua formasi saja yakni tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis lain. Hal ini berdasarkan keputusan dari Kementerian Pendidikan.
Sedangkan dari 1.500 formasi PPPK tersebut dengan rincian 500 formasi tenaga guru, 500 formasi untuk Nakes dan 500 formasi untuk tenaga teknis lainnya. Kategori yang bisa mendaftar untuk PPPK ini ialah Non ASN yang sudah masuk dalam database pada tahun 2022 lalu.
Pada tahun 2022 Pemkab Lotim diminta oleh Menpan-RB untuk mendata non ASN yang ada di sekolah, Dari pendataan itu terkumpul sekitar 13.360 orang ditambah dengan honorer kategori K2 sebanyak 512 yang mendapatkan SK bupati. Bagi honorer yang tidak terdata pada tahun 2022 tersebut tidak bisa mendaftar PPPK tahun ini. Akan tetapi non ASN yang tidak terdata tersebut disarankan untuk mengikuti seleksi CPNS.
” Perekrutan PPPK dan CPNS nantinya tetep akan mengacu pada pendidikan. Perekrutan CPNS dan PPPK saat ini dalam proses persiapan dan pemetaan kebutuhan , terutama untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” imbuh Hasni.li