Hukrim  

Perempuan Asal Loang Gali Lenek Ditangkap Polisi Karena Narkoba

banner 120x600

Selong, DS- Seorang perempuan inisial RS asal Dusun Loang Gali Desa Dasan Baru, Kecamatan Lenek, Lombok Timur, disergap polisi karna membawa sabu di jalan raya Jurit Selatan Desa Jurit Kecamatan Pringgasela, Minggu (26/10/2025).

Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman mengungkapkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim mendapat informasi di pinggir jalan jurusan Jurit Lendang Nangka Desa. Jurit Kecamatan Pringgasela sering dijadikan tempat penyalahgunaan atau transaksi narkotika jenis sabu.

“Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, ” ungkapnya

“Pada pukul 23.30 wita Tim Opsnal Narkoba Polres Lotim melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap sdr. RS, selanjutnya Tim memanggil Saksi-saksi dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan namun tidak di temukan barang bukti apapun terkait dengan narkotika.
kemudian di lakukan penggeledahan di SPM Honda Beat Nopol Dr 2617 IE tepatnya di kantong motor sebelah kiri di temukan 2 plastik warna hitam berisi 1 plastik klip di duga narkotika jenis shabu, 1 buah hp android merk vivo, ” sambung Nikolas.

Selanjutnya, pada pukul 10.30 Wita dilakukan penggeledahan di rumah milik RS yang beralamat Dusun Ramban Biak Desa lenek Ramban Biak, Kecamatab Lenek, tepatnya di kamar tidur RS ditemukan 1 buah tas warna hitam di dalamanya berisi 1 buah alat hisap.

“Adapun Sdr. RS merupakan pengedar di sekitar wilayah lenek dan mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang yang bernama T yang berdomisili di Kecamatan Lenek, ” terangnya.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lombok Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hape, alat konsumsi sabu dan 11,15 gram sabu.li