Selong, DS – Pemda Lombok Timur akan menindak tegas dan menutup paksa perusahaan tembakau yang beroperasi tanpa izin. Langkah ini dilakukan untuk melindungi petani dari praktik bisnis yang merugikan dan mendorong kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
“Kita minta penjelasan jumlah perusahaan tembakau yang resmi berizin. Sedangkan yang tidak berizin ini, kita ingin tahu maunya apa. Mereka harus mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin ketika melakukan pertemuan dengan para perusahaan tembakau di ruang kerjanya, Rabu (27/8).
Pertemuan itu dihadiri sekitar 20 perusahaan dari 36 perusahaan yang diundang. Pertemuan itu juga membahas evaluasi kontribusi perusahaan tembakau selama ini bagi daerah. Dikesempatan itu Warisin juga menyoroti perusahaan nakal yang hanya bermodal uang dan timbangan, lalu pergi begitu saja setelah membeli tembakau petani dalam skala besar. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemda akan intensif melakukan pengawasan dan memastikan pembelian tembakau petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan bersama.
“Kita harap perusahaan tembakau membentuk Asosiasi agar mudah berkoordinasi, terutama ketika ada persoalan yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Bupati yang karib disapa H. Iron itu menyampaikan bahwa pemerintah memiliki kewajiban melindungi harga komoditas petani, mengingat biaya dan kesulitan dalam budidaya tembakau yang cukup tinggi. Tidak hanya itu Warisin juga meminta kontribusi nyata dari para pengusaha untuk pembangunan daerah, mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan, seperti pembangunan jalan senilai Rp 250 miliar yang rusak akibat dilalui truk-truk pengangkut, termasuk tembakau.
“Tidak akan bisa pemerintah membangun apapun tanpa bantuan kalian. Saya harap kalian juga harus berkontribusi,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan tanpa izin akan ditutup paksa.
“Kita telah bentuk tim terpadu untuk turun melakukan pengawasan. Kalau ada perusahaan yang tidak berizin, kami akan tutup. Begitu pun dengan perusahaan yang telah bermitra jika tidak menjalankan ketentuan, kita terpaksa akan tutup,” tegas Kasturi.
Dia juga menyampaikan bahwa kondisi tanaman tembakau di Lotim masih aman meski terjadi anomali iklim. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah mengimbau petani untuk mengundur masa tanam dari Mei menjadi Juni.
” Selain itu kita Sebelum membuka gudang, perusahaan juga diminta menggelar rapat penetapan harga untuk kepastian bagi petani,” imbuhnya.li














