Selong, DS- Anggota Pol.PP Kecamatan Labuhan Haji berhasil mengamankan secara OTT pelaku pemasok minuman keras ke kawasan pantai Labuhan Haji, Senin siang (4|11).
Adapun identitas pelaku adalah PK, warga Lombok Barat. PK mengangkut miras menggunakan mobil kijang DR 1841 DG. Jumlah miras sebanyak 80 botol.
Pelaku diamankan di kawasan Pantai Labuhan Haji saat akan mengantarkan miras tersebut ke pemesannya, akan tapi belum sampai tujuan petugas langsung menangkap basah.
” Kita OTT pelaku miras asal Lobar yang mengantarkan pesanannya ke warga yang menjadi pemasan di kawasan pantai Labuhan Haji,” kata Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Haji, Akmaludin saat dikonfirmasi.
Pihaknya menyebut kalau pelaku sudah lama menjadi targetnya, namun baru sekarang tertangkap tangan dengan barang bukti miras yang dibawahnya.
Selanjutnya pihaknya membawa pelaku ke kantor Pol.PP Lotim bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
” Proses hukumnya kita lanjutkan ke kabupaten,” tegasnya,.li














