Selong, DS- Aparat kepolisian dari Polres Lombok Timur dan petugas Dinas Perhubungan Lombok Timur melakukan penertiban terhadap kendaraan memuat material melebih kapasitas kendaraan dan mengganggu pengguna jalan.
Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti perintah dari Korlantas Polri, Sat Lantas Lotim untuk melalukan penertiban kendaraan yang over dimension dan over load
Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista, mengimbau agar pengendara roda empat keatas lebih meningkatkan kembali kepedulian terhadap barang bawaan, jangan over dimension dan over load karena membahayakan bagi kendaraan dan pengendara lain
“Mari bantu kami untuk sama – sama kita tingkatkan kesadaran dalam berkendara karena saya tdk ingin masyarakat Lotim melakukan pelanggaran sehingga terjadi kecelakan lalu lintas, ” ucapnya, Jumat 30/05/2025) sore.
“Semoga masyarakat lebih tertib dalam berkendara dan selamat sampai tujuan, ” imbuh Tira.
