Lombok Utara, DS – Anggota Sat Lantas Polres Lombok Utara, Aipda Putu Joni, melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak di Madrasah Tsanawiyah Bina Cendekia Aqwam Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (10/7/2024). Kegiatan bertujuan untuk mengenalkan rambu – rambu lalu lintas serta berbagai aturan dalam berlalu lintas kepada anak -anak.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Bambang Tedy Supriyanto SH.M.I.Kom. menjelaskan bahwa kegiatan anggotanya merupakan edukasi kepada anak- anak guna memperkenalkan rambu-rambu serta aturan dalam berlalu lintas.
Tedy berharap melalui kegiatan yang bersifat edukatif di usia dini maka anak- anak akan lebih cepat memahami pentingnya mematuhi aturan dalam berlalulintas. Disamping itu pengenalan tentang aturan dalam berlalulintas juga menjaga emosional antara Polri dengan anak. “Sehingga apa yang kita sampaikan cepat diterima oleh anak sehingga ini bisa membawa keberhasilan Polri dalam menjaga generasi penerus dalam menjalan aturan dalam berlalu lintas agar masyarakat dapat menjadi model dalam membangun kesadaran dalam berlalulintas,” ulasnya.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel memperkenalkan rambu lalu lintas serta pentingnya kelengkapan diri maupun kelengkapan kendaraan sebelum mengendarai kendaraan bermotor. Kanit Kamsel menyampaikan kepada anak-anak dengan bahasa yang mudah di mengerti serta alat peraga serta melakukan interaksi yang baik sehingga anak – anak merasa senang dan nyaman saat menerima materi.hm
