Selong,DS- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap 8 kasus narkoba dan menangkap 10 pelaku dalam operasi Antik Rinjani 2024 yang digelar dari tanggal 7 sampai 24 Juli 2024.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku berupa 206,81 gram sabu. Ratusan gram barang bukti sabu itu kemudian dimusnahkan disaksikan jaksa, pengacara dan petugas kesehatan.
Dibanding operasi serupa tahun 2023, baik dari kasus, pelaku dan barang bukti, terjadi kenaikan. Tahun lalu, polisi mengungkap 8 kasus dan 8 pelaku dengan barang bukti 123,68 gram ganja dan 3,94 gram sabu.
“Jumlah kasus hasil operasi antik 2024 mengalami peningkatan dari tahun 2023 sebanyak 25%,” terang Kepala Seksi Pengawasan Polres Lombok Timur AKP I Wayan Sukarsana saat menyampaikan press release hasil Operasi Antik Rinjani 2024 di Mapolres Lombok Timur, Kamis (25/07/2024).
Dia mengungkapkan jumlah barang bukti hasil operasi antik 2024 narkotika golongan 1 jenis sabu mengalami peningkatan dari tahun 2023 sebanyak 5.148%. Sedangkan untuk ganja mengalami penurunan sebanyak 100%.
“Jumlah tersangka hasil operasi antik 2024 mengalami peningkatan dari tahun 2023 sebanyak 10%,” imbuhnya.
Kini, para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lombok Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.li
