Polres Lotim Pastikan Layanan SKCK 13 Ribu Pendaftar PPG dan PPPK Tuntas Sebelum Batas Waktu

banner 120x600

Selong, DS–Polres Lombok Timur memastikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk 13 ribu peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan tuntas sebelum batas waktu yang ditentukan.

Hal itu disampaikan Kapolres Lotim, AKBP I Komang Sarjana, melalui Kasat Intel AKP Abdul Haris pada Senin, 15 September 2025.

“PPG dan PPPK paruh waktu dengan total jumlah 13 ribu, sebelum batas waktu insyaallah bisa diatensi,” ujarnya.

Haris menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur untuk mengatur alur pelayanan secara bertahap di setiap kecamatan. Langkah ini diambil guna menghindari penumpukan pemohon di kantor Polres.

“Yang paling banyak itu dari lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekitar 8 ribu lebih yang mengurus SKCK,” tambahnya.

Terkait pencetakan SKCK, ia menyebut Polres Lotim telah menerima kebijakan dari Mabes Polri untuk mempercepat proses cetak agar semua kebutuhan masyarakat dapat terlayani tepat waktu.

“Sehari bisa tembus 2 ribu cetakan. Insyaallah semuanya bisa diselesaikan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dalam proses pengurusan SKCK, mengingat potensi gangguan pada sistem yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Namanya sistem, pasti ada kendala. Tapi kami pastikan semua kebutuhan masyarakat akan tetap diatensi,”imbuhnya.LI