Selong,DS- Ribuan hektar kawasan hutan lindung Sekaroh Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur berubah fungsi jadi lahan jagung. Di musim penghujan tahun ini, lebih dari setengah luas kawasan hutan lindung Sekaroh kini telah ditanami jagung oleh warga.
Warga memanfaatkan kawasan hutan lindung tersebut berdasarkan izin yang diberikan oleh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Rinjani dalam bentuk hutan kemasyarakatan.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur, Mustara Hadi, mengatakan, warga telah diberikan tempat khusus untuk bercocok tanam di kawasan hutan lindung dalam bentuk hutan kemasyarakatan. Warga diberikan tempat di dua titik yaitu Sekaroh Jaya dan Sekaroh Maju dengan luas keseluruhan 380 hektar.
Tetapi, dalam praktiknya warga memanfaatkan lahan tersebut lebih luas dari total luas izin yang diberikan. Dari total 2.800 hektar luas kawasan hutan lindung, lebih dari setengahnya telah digarap warga jadi ladang jagung.
“Kita menghadapi tantangan besar dalam mengatasi peralihan fungsi huta ini, karena kalau kita setop jangan tanam jagung, khawatir jadi masalah baru yang bisa memicu konflik,” ungkapnya.
Setiap memasuki musim penghujan, warga selalu melakukan perluasan lahan dengan cara membakar. Hal itu di akuinya belum bisa dicegah dengan maksimal.
“Kita pelan-pelan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa mempertahankan fungsi hutan,” jelasnya.
Lebih jauh Mustara mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan proses pengurangan dengan cara mengalihkan tanaman jagung ke tanaman kayu, yaitu tanaman kayu putih, kelengkeng, kemiri dan jenis tanaman kayu lainnya yang bernilai ekonomi bagi masyarakat. Karena selain bernilai ekonomi, tanaman kayu ini juga bisa mengembalikan fungsi hutan.
Sebagai langkah konfromi dengan warga setempat, lahan yang telah digarap warga tersebut akan dirubah menjadi program hutan sosial. Karena melalui program ini, memungkinkan warga bisa memanfaatkan hutan secara resmi tanpa harus menghilangkan ekosistem hutan. Selain itu, hutan sosial ini tetap bisa ditanami jagung dengan sistem tumpang sari. Warga bisa menanam jagung dibawah pohon kayu tersebut.
“Hutan lindung Sekaroh ini dimaksudkan spesifik sebagai penahan angin, karena saat musim angin, sangat kencang hembusan. Kalau tidak ada hutan maka bisa berdampak terhadap pemukiman,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sekaroh, Mansyur, mengatakan, bagi warga Sekaroh, tanaman jagung adalah pilihan utama, sebab bisa mendatangkan penghasilan yang cukup. Jika digantikan dengan tanaman lainnya dikhawatirkan tidak bisa menghasilkan pendapatan.
Dia menjelaskan, persoalan status lahan hutan lindung menimbulkan saat ini menimbulkan pro kontra. Ratusan kepala keluarga yang telah menggarap lahan hutan berharap melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), status lahan dapat diubah menjadi hutan sosial atau hutan produksi yang memungkinkan warga mendapatkan hak milik sesuai Undang-Undang Agraria.
“Sudah puluhan tahun warga mengelola lahan ini, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun. Kami berharap pengelolaan ini bisa dilegalkan,” jelas Mansyur.
Mansyur mengatakan, produksi jagung di wilayah Sekaroh cukup tinggi dengan total luas lahan mencapai 4.000 hektar. Perhektarnya bisa memproduksi 8 -11 ton jagung, sehingga bisa mencapai produksi 24.000 sampai 44.000 ton jagung.
“Dengan jumlah produksi sebesar itu, kita berharap Sekaroh bisa jadi lumbung pangan,” ucapnya.LI
