Selong,DS- Ribuan pekerja dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu dipastikan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Tengah, sejak Sabtu – Minggu (05/10/2025)
“Kita kolaborasi dengan BGN RI, kita diminta melakukan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.700 pekerja SPPG. Harapannya adalah seluruh pekerja ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan”, terang Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur M. Yohan Firmansyah.
Ia mengatakan sampai saat ini baru empat SPPG yang mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta. Karena itu, Yohan Firmansyah berharap setelah sosialiasi dilakukan bersama BGN, semua pekerja SPPG di Lombok Timur terdaftar sebagai peserta sehingga mendapat jaminan perlindungan sosial.
“Kita berharap semua pengelola SPPG mengawal, bahwa perlindungan atau jaminan sosial itu adalah hak semua pekerja,” ucapnya.
Ia menegaskan perlindungan sosial ke pekerja sudah diatur termasuk orang yang bekerja di SPPG.
“Karena sudah diatur komponen iurannya. Setiap pemilik dapur ada iuran BPJS Ketenagakerjaan, ” katanya.li