Hukrim  

Satgas Humas OMP Rinjani 2024 Pantau  Medsos Jelang Pemilukada

Kota Bima,DS – Media sosial (Medsos) telah menjadi platform bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, serta emosi melalui berbagai bentuk postingan. Namun, di balik kebebasan ini, ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang bisa timbul, terutama menjelang Pemilukada 2024.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidum Sie Humas, Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa potensi gangguan kamtibmas dapat muncul akibat penyebaran konten-konten yang memuat unsur SARA, ujaran kebencian, penghinaan, fitnah, berita hoaks, hingga kampanye hitam.

“Disinformasi di media sosial berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Aipda Nasrun.

Satgas Humas dalam Operasi Mantap Praja (OMP) Rinjani 2024 aktif melakukan pemantauan terhadap media sosial sebagai bagian dari strategi cooling system menjelang Pemilukada. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan cara yang tepat.

Konten-konten yang menyinggung isu sensitif, seperti SARA dan kampanye hitam akan segera diantisipasi agar tidak memicu konflik sosial.

Aipda Nasrun menambahkan bahwa medsos merupakan sarana yang banyak digunakan oleh calon kepala daerah dan tim sukses mereka untuk berkampanye. Oleh karena itu, Satgas Humas tidak hanya memantau tetapi juga memanfaatkan platform ini untuk menyebarkan imbauan, sosialisasi dan konten positif Polri maupun tokoh-tokoh lokal dan nasional, demi terciptanya Pemilukada yang damai pada 2024.

“Media sosial adalah sarana yang murah dan efektif bagi tim sukses calon kepala daerah, namun perlu diawasi agar tidak menjadi sumber gangguan,”  ujar Aipda Nasrun. Hm

Exit mobile version