Hukrim  

Sopir Diringkus Tim Opsnal Polsek Sape karena Kantongi Sabu

Bima, DS– Seorang sopir berinisial MY (47), warga Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima,  diringkus  Tim Opsnal Polsek Sape pada Jum’at (13/9/2024), sekira pukul 19.40 Wita.

MY ditangkap di wilayah hukum Polsek Sape dan tepergok mengantongi dua poket narkoba jenis sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, dalam. Siaran persnya, Sabtu (14/9), mengungkapkan bahwa penangkapan MY dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

“Kami melakukan penggeledahan terhadap MY dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. Dalam penggeledahan tersebut, Tim Opsnal menemukan dua poket plastik transparan kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” jelas AKP Masdidin.

Selain dua poket sabu, barang bukti lain yang ditemukan di lokasi penggeledahan meliputi dua klip plastik transparan besar kosong, sendok plastik, dan sebuah handphone.

“Pelaku beserta barang bukti yang diperoleh langsung kami bawa ke Mako Polsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Bima Kota,” katanya.hm

Exit mobile version