Mataram, DS-Tim Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) melakukan Asesmen Lapangan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi STP Mataram Tahun 2025 pada 20-23 Agustus 2025. Asesor BANPT terdiri dari Dr. Santi Palupi Arianti S. MM dan Maflucha Dipl.Hot. SE M.Par.
Dalam asesmen tersebut, Ketua STP Mataram, Dr.Halus Mandala, M. Hum, memaparkan sejarah singkat STP Mataram sejak bernama P4B Cabang Mataram tahun 1986-1996, Akademi Pariwisata (Akpar) Mataram tahun 1996-2016 sampai menjadi STP Mataram tahun 2017 hingga sekarang dengan Prodi D3 Perhotelan, D3 UPW dan S1 Pariwisata.
Di hadapan tim asesor, Halus menguraikan keberadaan STP Mataram yang mengemban visi STP Mataram Unggul dan Bsrbudaya.
“STP Unggul artinya mencapai atau melampaui standar mutu yang telah ditetapkan STP Mataram yakni terdiri atas SN-PT (24 standar) dan (74 standar turunan). Realisasinya dirancang tercapai paling lambat tahun 2030,” paparnya.
Sedangkan Berbudaya, lanjut Halus, berprilaku berkarakter yang dimiliki oleh dosen, tendik dan mahasiswa di lingkungan STP Mataram sebagai wujud keseimbangan, kesetaraan dan keharmonisan dalam hubungannya dengan Tuhan, sesama manusia dan alam sekitarnya, ” terag Halus Mandala.
Pemaparan dan tanya jawab pun berlangsung antara asesor dengan Kepala Lembaga Penjaminam Mutu (LPM) STP Mataram, Dr. Putu Gede. Putu memaparkan sistem penjaminan mutu STP Mataram yang unggul dan berkelanjutan selain berbagai program STP Mataram
Disampaikan pula tugas LPM seperti perencanaan sistem penjaminan mutu, pelaksanaan penjaminan mutu, evaluasi dan monitoring, standar penilaian pembelajaran, atandar dosen dan tenaga kependidikan.
Ketua STP Mataram mengatakan kehadiran tim asesor BANPT terkait dengan pengajuan akreditasi STP Mataram tahun 2024. Sebelumnya, yakni tahun 2022, STP Mataram meraih reakreditasi baik.
“Kemarin itu kan baik, pengajuan kali ini untuk meraih baik sekali. Tapi harapan kita bisa unggul, ” jelasnya.
Untuk meraih akreditasi baik sekali minimal harus memenuhi kriteria diantaranya visi misi, tata pamong, kemahasiwaan dan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat.
Kendati meraih reakreditasi baik di tahun 2022 dengan masa berlaku hingga 2027, tidak tertutup kemungkinan akreditasi unggul bisa tercapai asalkan terpenuhi kriteria dengan tingkatan yang lebih tinggi. Namun, kata Halus, minimal akreditasi baik sekali bisa diraih. ian